Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2014, 17:17 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengecek fisik dua mobil Lamborghini yang diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan resmi. Namun, satu dari dua Lamborghini tersebut urung dicek nomor mesinnya karena minimnya pengetahuan petugas dan ketiadaan alat.

"Nomor rangka bisa, tapi nomor mesin, saya kesulitan. Kalau Ferrari gampang, tapi ini Lamborghini," kata Suwarno, satu dari dua petugas Ditlantas yang mengecek fisik kedua mobil mewah tersebut, di halaman parkir belakang kantor Ditlantas, Pancoran, Selasa (2/9/2014).

Pengecekan fisik yang dilakukan Suwarno kali ini meliputi pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Nomor rangka adalah nomor seri yang unik yang digunakan oleh industri otomotif untuk mengidentifikasi individu kendaraan bermotor. Nomor mesin adalah nomor seri yang dibuat oleh produsen otomotif untuk membedakan antara mesin yang satu dan yang lain.

Pada pemeriksaan Lamborghini hijau milik anggota DPRD DKI Lulung, Suwarno tak menemukan kesulitan, baik pada nomor rangka maupun mesin.

Selesai memeriksa Lamborghini milik Lulung, Suwarno beralih ke Lamborghini Aventador LP 700-4 warna kuning keluaran 2014 milik pengusaha Eddy Putra.

Setelah beberapa saat mengamati bodi lalu masuk ke dalam mobil, Suwarno pun melapor ke Kepala Seksi Tata Tertib Penegakan Hukum Ditlantas Komisaris Sujito mengenai kesulitannya memeriksa nomor mesin kendaraan mewah tersebut.

"Nomor mesinnya enggak bisa digesek karena letaknya di mesin bagian dalam. Kalau mau lihat, harus lewat dalam mobil, tapi susah karena posisi tulisan nomornya menghadap ke bawah. Harusnya difoto pakai kamera kecil seukuran pulpen," kata Suwarno.

Suwarno pun mengusulkan untuk meminta bantuan ke showroom Lamborghini. Sujito yang melihat permasalahan tersebut pun akhirnya memerintahkan untuk menunda pengecekan nomor mesin Lamborghini kuning tersebut.

"Tutup aja lagi, tutup dulu. Kalau enggak bisa, ya sudah. Biarkan saja dulu," kata Sujito saat memerintahkan para petugas pengecekan untuk menutupi mobil tersebut dengan kain hitam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com