Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ade Sara: Jika Tidak Niat Membunuh, Seharusnya Anak Saya Dilepas

Kompas.com - 16/09/2014, 11:29 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suroto, ayah korban pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, heran dengan ucapan kuasa hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Pengacara tetap meyakini bahwa pembunuhan Ade Sara adalah ketidaksengajaan.

Suroto pun teringat ketika terakhir kali bertemu dengan orangtua Hafitd dan Assyifa. Saat itu, kuasa hukum Assyifa, Syafrie Noer, terus mengatakan bahwa pembunuhan itu tidak sengaja.

"Waktu itu yang banyak bicara lawyer mereka yang akhirnya saya minta dihentikan omongannya. Karena sangat menyakitkan buat kami dan pembicaraan jadi mengarah ke ranah hukum," ujar Suroto, kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2014).

Suroto mengatakan, ketika itu, Syafri Noer terus-terusan mengatakan bahwa Assyifa tidak memiliki niat sedikitpun untuk membunuh. "Kalau tidak ada niat seharusnya pada saat anak saya mulai tak berdaya karena penyiksaan yang sangat panjang, mereka lepaskan," ujar Suroto.

Menurut dia, Hafitd dan Assyifa pasti paham. Penyiksaan yang berkelanjutan akan menyebabkan kematian. Ucapan Syafrie Noer yang mengatakan bahwa tidak ada niat membunuh membuatnya sakit hati.

Suroto mengatakan, ucapan pengacara itu adalah hal yang tidak mungkin. Dia juga merasa bingung dengan nota keberatan yang disampaikan kedua pengacara. Suroto melihat, upaya untuk meringankan hukuman yang dilakukan oleh kedua pengacara demi terdakwa semakin terlihat aneh. Dia sebagai orang awam dapat melihat hal itu.

"Kronologi yang panjang dipotong menjadi pendek sehingga artinya menjadi beda," ujar Suroto.

Mengawal semua perjalanan sidang kasus ini, Suroto tetap meyakini satu hal. Pembunuhan anaknya dilakukan dengan rencana, walaupun kedua tim penasihat hukum terdakwa bersikeras menyangkal hal tersebut.

Kedua tim penasihat hukum sedang berupaya keras menghapus Pasal 340 sebagai dakwaan primer Hafitd dan Assyifa. Suroto dan Elisabeth mengaku selalu berdoa agar hakim akan tetap menjatuhkan Pasal 340 sebagai dakwaan primer mereka.

"Ya, jelas saja kalo disumpal, dicekik, dijerat pake tali tas, ya pasti akan meninggal," kata Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com