"Kalau suatu saat putusan hukum minta kami angkat kaki, kami akan angkat kaki," kata President Director PT Sea World Indonesia Yongki E Salim, di gedung Sea World, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2014). [Baca: Sea World Klaim Tak Pernah Turunkan Nilai Bagi Hasil dengan Ancol]
Sea World diketahui berdiri di lahan seluas 3 hektar yang dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol. Sementara itu, Sea World memiliki hak eksklusif atas fasilitas wahananya. [Baca: Ahok Minta Pengadilan Sita Aset, Ini Tanggapan Sea World]
Namun, Sea World saat ini tengah bersengketa di ranah hukum terkait masalah perjanjian dengan Ancol. Yongki mengatakan bahwa perusahaannya akan menghormati putusan hukum nanti. [Baca: Berselisih dengan Sea World, Ini yang Diinginkan Ancol]
Ia pun ditanya bagaimana jika putusan hukum nanti meminta Sea World "hengkang" dari Ancol. "Saya katakan dan saya tegaskan, proses hukum yang akan jadi landasan kami. Apa pun putusan nantinya," ujar Yongki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.