Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, penetapan KHL didasarkan pada hasil survei KHL selama Februari sampai Oktober 2014. [Baca: Kantor Ahok "Dikepung" Buruh dan FPI]
"Ditargetkan, KHL pada hari ini sudah bisa ditetapkan sehingga rekomendasi UMP 2015 bisa diserahkan ke Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Setelah rekomendasi diserahkan, maka nilai UMP 2015 akan langsung ditetapkan," kata Priyono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa siang.
Menurut Priyono, besaran nilai KHL akan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan pengusaha. Dengan demikian, ia berujar, pemerintah tidak serta-merta langsung memenuhi tuntutan buruh. [Baca: Buruh Minta Biaya Menonton di XXI dan Susu Anlene]
"Yang perlu diingat adalah kita juga harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi. Itu kan juga perlu dilihat juga," ucap dia.
Sebagai informasi, para buruh meminta kenaikan UMP 2015 sebesar Rp 3 juta, meningkat dari tahun 2014 yang berkisar Rp 2,4 juta. Siang ini, buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menilai ada beberapa hal dalamKHL yang nilainya harus diiubah, seperti biaya untuk air PAM dan transportasi. Sementara itu, pengusaha meminta agar kenaikan UMP 2015 hanya sebesar 10 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.