Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Depok, sudah sepakat mengenai adanya kenaikan tarif angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, memastikan akan ada pertemuan lanjutan dengan Organda untuk menentukan besaran kenaikan tarif angkutan umum.
"Kami sudah komunikasi dengan Organda Depok, dan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk penentuan tarif angkutan umum," kata Gandara kepada Warta Kota, Selasa (18/11/2014).
Jika tidak ada kenaikan tarif, kata dia, maka sopir angkutan akan menjadi pihak yang paling dirugikan. "Kami sedang hitung berapa kenaikan tarif angkutan yang wajar," ujar Gandara.
Sekretaris Organda Depok, Muhammad Hasyim, mengaku masih menghitung besaran kenaikan tarif yang akan diusulkan ke Pemkot Depok.
"Kesepakatan dalam rapat internal kami, setoran tidak dikurangi. Namun tarif angkutannya harus naik dan secepatnya harus ada kepastian kenaikan tarif ini," kata Hasyim.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan tarif BBM bersubsidi yang berlaku mulai Selasa (18/11/2014). Harga bensin premium yang tadinya Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar bersubsidi yang tadinya Rp 5.500 per liter naik menjadi Rp 7.500 per liter. (bum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.