Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Sri Wahyuni Direkonstruksi, Ini Lokasinya

Kompas.com - 08/12/2014, 13:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan Sri Wahyuni oleh pria berinisial JAH akan direkonstruksi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada pekan ini. Rekonstruksi tersebut akan dilakukan di beberapa lokasi sesuai dengan lokasi pembunuhan.

"Dalam minggu ini juga, akan dilakukan rekonstruksi di beberapa tempat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/12/2014).

Rikwanto mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan mulai dari lokasi Sri dan JAH bertengkar, yaitu di sebuah klub malam. Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan di Taman Gajah, Fatmawati, Jakarta Selatan, tempat JAH mencekik Sri Wahyuni.

Semua kronologi pembunuhan itu akan diulang sampai pada adegan jasad Sri ditinggalkan begitu saja dalam mobil Honda Freed di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, hasil otopsi dari jasad Sri Wahyuni juga sudah dapat diambil oleh polisi.

Sambil menunggu rekonstruksi, polisi akan memeriksa hasil otopsi tersebut untuk memastikan penyebab kematian Sri Wahyuni. "Untuk hasil otopsi, mudah-mudahan hari ini bisa jadi, dan diambil penyidik," ujar Rikwanto.

Seperti diberitakan, Sri Wahyuni ditemukan di mobil Honda Freed bernomor polisi B 136 SRI yang diparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/11/2014). Korban ditemukan dengan kondisi sudah membengkak dan membusuk. Tidak lama setelah penemuan jasad Sri, polisi mengetahui bahwa pembunuhan diduga dilakukan oleh JAH.

Pada Jumat (21/11/2014), JAH berhasil diringkus polisi di kediamannya di Nabire. JAH berhasil ditemukan dan ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran ke rumah indekosnya di daerah Kemang.

Saat berada di tempat indekos yang disewa JAH, polisi menemukan sebuah kotak handphone dan juga kemasan kartu perdana yang berisi sebuah nomor handphone. Polisi pun mencoba menghubungi nomor yang tertera di kemasan itu. Ternyata, nomor tersebut tersambung ke kakak JAH.

Dari kakak JAH, polisi mengetahui bahwa JAH memiliki istri di Nabire, Papua. Polisi meminta tolong kepada kakak JAH untuk menghubungi istri JAH di Nabire. Sang istri diminta untuk melapor ke Polres Nabire.

Polisi langsung terbang menuju Nabire untuk menangkap JAH. Atas perbuatannya, JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. JAH terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com