Sumber Warta Kota di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengutarakan keluh kesahnya tersebut. Kekecewaannya muncul karena program unggulan Ahok itu malah dicoreng oleh oknum tertentu.
"Lelang jabatan yang diunggulkan Ahok sebenarnya kita dukung karena tujuannya untuk membersihkan dan mengurangi pejabat yang kotor dan korup," katanya.
Namun, program itu diduga dijadikan ajang memperjualbelikan jabatan. "Program ini malah menjadi sarang korupsi. Dalam hal ini, jabatan tersebut diperjualbelikan oleh pejabat di atasnya," tuturnya.
Dia menceritakan bagaimana proses jual beli jabatan itu berlangsung. Menurut dia, para pejabat ditawari untuk mengumpulkan uang agar bisa membeli soal dalam tes seleksi dan promosi terbuka itu.
Biaya membeli soal tes itu tak tanggung-tanggung, yaitu Rp 6 juta per kepala, dan satu kelompok terdapat 10 orang. Artinya, setiap kelompok harus menyetor Rp 60 juta. Uang sebesar itu berlaku untuk jabatan di tingkat kecamatan.
"Saya ingat waktu kita mau ujian ditawari untuk berkumpul membahas soal-soal yang akan diuji. Akan tetapi, syaratnya harus membayar Rp 6 juta per orang, dan untuk 1 kelompok anggotanya 10 orang," katanya.
Dia mengaku, soal yang diperjualbelikan dan dibahas bersama itu sama dengan soal yang diujikan dalam lelang jabatan itu. "Sesudah kita selesai ujian, disuruh menghadap ke kepala dinas. Ya, ujung-ujungnya adalah minta uang," kata dia.
Selain biaya membeli soal sebesar Rp 60 juta untuk tingkat kecamatan, jumlah lebih besar lagi diterapkan pada calon pejabat di tingkat suku dinas di lima wilayah pemerintahan kota administrasi, yakni Rp 250 juta sampai Rp 500 juta.
"Yang paling tidak masuk akal, dan yang paling konyol, ada salah satu peserta lelang jabatan yang mengikuti tes untuk eselon IV, tetapi oleh kepala dinas ditempatkan ke eselon III," katanya.
Membantah
Kepala Disnakertrans Priyono membantah ada jual beli soal seleksi di lingkungan instansinya. Menurut dia, proses seleksi untuk pejabat eselon IV sampai eselon III sudah lolos dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjab) DKI.
"Tidak benar itu (ada jual beli soal tes) karena semuanya sudah lolos dari Baperjab. Kami hanya memilih orang yang lolos Baperjab sesuai dengan nilai," kata dia.
Menurut dia, mereka yang memperoleh nilai cukup tidak bisa lolos dari proses seleksi dan promosi terbuka itu. Hanya ada dua kriteria, yaitu sangat memuaskan (SM) dan memuaskan (M).
"Kalau nilainya cukup, tidak bisa lolos. Itu semua yang mengatur Baperjab dalam proses seleksi," kata Priyono. (faf/bin/m5)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.