Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Ingin Sewa Pengacara Andal Perjuangkan Lahan Taman BMW

Kompas.com - 15/01/2015, 14:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terkait kekalahan dalam sengketa tanah pembangunan stadion di Taman BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia mengaku telah memerintahkan agar Biro Hukum menyewa pengacara andal.

"Kami akan banding. Masa sudah jadi sertifikat kalah. Kami rencananya akan menyewa pengacara andal," ujar Saefullah, di Balai Kota, Kamis (15/1/2015).

Sebagai informasi, pada Rabu (14/1/2015), Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang putusan sengketa kepemilikan lahan untuk pembangunan stadion di Taman BMW. Hasilnya, Pemprov DKI kalah dalam kepemilikan lahan seluas 3 hektar di lahan yang diperebutkan. Dengan demikian, berdasarkan putusan tersebut, tanah tersebut kini menjadi milik PT Buana Permata Hijau.

"Kekalahan ini karena kita kemarin pakai pengacara kurang bagus," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, meski status lahan masih dalam sengketa, mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini telah menjabat sebagai presiden, Joko Widodo, telah meresmikan pencanangan pembangunan stadion yang rencananya akan digunakan sebagai markas klub sepak bola Persija Jakarta itu pada 28 Mei 2014.

Tindakan Jokowi tersebut sempat dipermasalahkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. Menurut Prijanto, Jokowi meresmikan pembangunan Stadion BMW berdasarkan dua sertifikat yang diklaimnya sah. Padahal, sepengetahuan Prijanto, sengketa lahan masih berlangsung.

"Jokowi bohong, bukan? Kejadian ini dimaknai bahwa Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW. Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," kata Prijanto, Kamis (25/9/2014).

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi memiliki pertanyaan yang sama. Dia bertanya-tanya, dari mana asal sertifikasi lahan itu? Sebab, lahan itu masih berstatus sengketa. Status sengketa itu pula, kata Sanusi, yang menyebabkan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta tidak bisa membangun apa-apa di lahan itu sekarang.

"Karena kepala dinas enggak berani lelang pekerjaan. Dia tahu itu lahan masih sengketa, tapi Jokowi sudah main groundbreaking saja. Jadi ya bisa dibilang groundbreaking Jokowi cuma bohong-bohongan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com