Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB

Kompas.com - 19/01/2015, 22:57 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Cengkareng membongkar sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi menangkap tujuh orang tersangkanya.

Tak hanya itu, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti sindikat pemalsu BPKB dan STNK tersebut berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia B 1589 BOO bersurat palsu, sejumlah BPKB palsu, satu set mesin cetak, beberapa stempel Polres serta stampel Polda palsu.

Ketujuh tersangka yang ditangkap, yaitu Bayu setiawan, Ajie Wahyu, Dian Purnomo, Gunarto, Syahdu Joni, Hendra Setia, dan Alvian Firman.

Diketahui Bayu Setiawan adalah otak yang merancang dan mengoperasikan seluruh kegiatan tersebut. Kawanan sindikat pemalsu surat-surat kendaraan bermotor ini telah beroperasi di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa seperti Sumatera dan Sulawesi.

Kapolsek Cengkareng Komisaris Sutardjono, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Ajie di Cengkareng pada Senin, 12 Januari 2015 lalu. Polisi menagkap tersangka yang hendak menjual mobil Daihatsu Xenia hitam itu.

Polisi menangakap tersangka karena mendapat laporan bahwa mobil yang hendak dijual tak memiliki surat resmi. Kemudian, kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Penangkapan tersebut, lanjut Sutardjono membawanya membongkar sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor. "Kelompok ini sudah beroperasi cukup lama, sudah setahun," ujar Sutardjono, Senin (19/1/2015).

Sekilas tak ada yang beda antara surat-surat palsu dan asli. Surat-surat buatan Bayu sangat meyakinkan karena terdapat logo Samsat beserta tanda tangan petugas kepolisian.

Bayu mengaku mencetak cap Samsat dan tanda tangan pejabat polisi. "Desain cap ditiru lalu dicetak dipercetakan. Saya buat itu di Mataram," ucap Bayu.

Untuk pembuatan STNK bayu memasang tarif Rp 500 ribu sedangkan BPKB dihargai Rp 1 juta. Atas perbuatannya, Bayu dan tersangka lainnya akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com