Dalam Ngobrol Pintar, diskusi rutin dwimingguan yang diadakan Youth Department Transparency International Indonesia, Jumat (23/1/2015), kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat menjadi sorotan.
Pheni Chalid, dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengatakan, pelarangan merupakan hal mudah bagi pemerintah. Di sisi lain, kebijakan mengadakan fasilitas transportasi massal yang aman, nyaman, terintegrasi, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat adalah hal yang sulit dilakukan.
”Pengadaan fasilitas itu sulit diwujudkan, apalagi dibarengi praktik korupsi,” katanya.
Yudi Adiyatna, Volunteer Youth Proactive Batch II Transparency International Indonesia, mengatakan, kebijakan pelarangan sepeda motor membuat ruas jalan tertentu menjadi kawasan eksklusif yang hanya bisa dilalui mobil dan angkutan umum.
Padahal, ada hak warga untuk berpindah tempat dan mendapatkan layanan publik yang layak. ”Negara wajib menghormati hak dasar warga itu,” katanya.
Di sisi lain, kondisi kendaraan umum di Jakarta tergolong buruk. Banyak bus yang tidak lolos uji kir, tetapi tetap beroperasi. Sopirnya pun ugal-ugalan.
Jakarta juga masih menjadi pusat ekonomi, pemerintahan, bisnis, perdagangan, dan aneka kegiatan lain di Indonesia, membuat ibu kota Negara ini sulit dilepaskan dari kemacetan.
”Konsekuensi logis dari penumpukan pusat kegiatan itu adalah transportasi. Setiap hari, kemacetan terjadi di Jakarta. Berbagai kebijakan, seperti pembangunan terowongan, jalan layang, atau three in one, hanya selesaikan kemacetan saat itu, bukan jangka panjang,” katanya.
Tahun 2007
Ardi Yunanto, redaktur karbonjournal.org, mencatat, pelarangan sepeda motor pernah akan diterapkan pemerintah pada tahun 2007 di Jalan Sudirman. Rencana ini ditentang masyarakat dan dibatalkan.
”Sekarang, kebijakan ini diterapkan, tetapi di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Pilihan ini lebih kecil dibandingkan yang akan diterapkan pada tahun 2007. Seolah-olah, pemerintah berbaik hati menerapkan kebijakan di ruas jalan yang pendek dan punya banyak jalan belakang,” katanya.
Namun, masyarakat dan berbagai pihak terus menentang. Pelanggaran aturan pun kerap terjadi. Polda Metro Jaya mencatat, penilangan terhadap pesepeda motor yang nekat melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat sejak 18 hingga 23 Januari mencapai 485 kali.
Dia mengatakan, bersepeda motor sebenarnya bukan pilihan yang menyenangkan bagi sebagian besar penggunanya. Namun, di tengah keterbatasan pilihan moda transportasi, sepeda motor menjadi pilihan terbaik untuk menembus kemacetan, dan biayanya pun hemat. (ART/RTS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.