RES yang bekerja sebagai teknisi handphone dibekuk polisi saat dia mengendarai sepeda motor di salah satu perempatan jalan di Jalan Bali, Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Slamet Lesiono, mengatakan, RES ditangkap berkat laporan orangtua Chika. RES dituduh sudah merusak kehormatan termasuk mencabuli Chika.
Sebelumnya, keluarga Chika di Siantar Barat, sudah akan melaksanakan pesta pertunangan dengan RES pada 16 Januari 2015. Keluarga bahkan sudah mengundang tetangga. Namun, RES dan keluarganya tak kunjung hadir dalam acara pesta yang sudah disiapkan.
Tentu saja orangtua Chika kesal dan malu. Mereka pun melaporkan RES ke polisi. "Kita sudah amankan pelaku. Anak buah saya sudah memeriksa dan melakukan proses hukum," kata Kapolres.
RES saat diperiksa, mengaku mencabuli Chika sebanyak lima kali. "Saya melakukannya sebanyak lima kali, termasuk pertama kali melakukannya di sebuah hotel di Parapat," akunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.