Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kebingungan Tiang Pancang Monorel Tak Bisa Dibongkar DKI

Kompas.com - 27/01/2015, 21:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama merasa bingung terhadap perjanjian antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail (JM) terdahulu. Sebab, Pemprov DKI tidak mencantumkan klausul penyitaan aset swasta ketika proyek tersebut berhenti di tengah jalan atau mangkrak. 

"Makanya lucu, tiang-tiang itu bukan punya kami padahal (tiang pancang) berdiri di atas tanah kami, karena perjanjian yang dibuat dulu itu enggak jelas," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (27/1/2015). 

Secara hukum, lanjut Basuki, hal itu mesti dikaji lebih lanjut. PT Adhi Karya bersama PT JM harus menyelesaikan sengketa pembayaran tiang pancang.

Basuki mempertanyakan apabila nantinya proyek monorel oleh PT JM berhasil dibatalkan Pemprov DKI, tiang pancang itu akan tetap dibangun untuk monorel atau boleh dibongkar.

"Kenapa bisa terjadi? Karena perjanjian dulu di DKI aneh-aneh. Misalnya kayak di Pasar Tanah Abang, kalau pengusaha enggak bisa jual 95 persen barang dagangannya, tokonya tidak dikembalikan kepada DKI, enggak ada pasal toko disita DKI," kata Basuki. 

Seperti diketahui, Ortus Holding, pemegang saham mayoritas PT JM dan Adhi Karya masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang. PT Adhi Karya meminta Ortus melunasi pembayaran tiang seharganya Rp 193 miliar.

Sedangkan Ortus meminta biaya ganti rugi tiang sebesar Rp 130 miliar. Saat ini, sengketa harga tiang masih diteliti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2012, status kepemilikan tiang-tiang monorel masih menjadi hak PT Adhi Karya.

Saat ini, Pemprov DKI sedang mempersiapkan surat pembatalan untuk dilayangkan kepada PT JM. Basuki mengaku heran mengapa PT JM hingga kini belum dapat membangun proyek yang nilai investasinya mencapai Rp 15 triliun tersebut.

Padahal, lanjut dia, saat pemerintahan Presiden SBY dahulu, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberi jaminan kepada PT JM untuk membangun monorel.

Anehnya, tidak ada bank yang berani dan bersedia untuk membiayai pembangunan monorel di jalur hijau maupun jalur biru. Atas kekhawatiran terhadap kondisi keuangan PT JM itulah yang membuat Basuki curiga jika PT JM tidak punya modal untuk membangun monorel.

Basuki curiga, PT JM akan mendapat modal setelah menjual hak properti yang didapatkannya dari Pemprov DKI.  Sekedar informasi PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha.

Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Makanya saya selalu bilang mana duit jaminan 30 persen kamu? Dia (PT JM) selalu berkilah, Bappenas mengizinkan jaminan bank itu boleh 0,5 persen jaminan dari investasi," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com