Dia menegaskan, Pemprov DKI tetap akan menjalankan sistem e-budgeting. Hanya beberapa pihak yang memiliki akun serta password untuk mengunci anggaran di e-budgeting, contohnya gubernur.
Apabila penyusunan anggaran tidak menggunakan e-budgeting, usulan anggaran "siluman" sebesar Rp 8,8 triliun dapat masuk ke APBD 2015.
"Itu kepentingan mereka. Makanya, pas ada usulan (anggaran siluman), saya tulis 'anggaran nenek lu Rp 8,8 triliun'. Selama ini (tugas) saya nyoret-nyoretin anggaran. Saya katakan anggaran 2013 anggaran 2014 saya ditipu (DPRD). Jadi, saya enggak terima kalau APBD versi DPRD ditandatangani terus diajukan ke Mendagri," kata Basuki.
Sekadar informasi, DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp 73,08 triliun pada 4 Februari lalu.
Hingga kini, baru Pemprov DKI yang masih berkutat dengan APBD. Dari data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu menyerahkan dokumen APBD secara lengkap.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebut dokumen APBD DKI masih belum lengkap. Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap ialah seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan.
Dokumen APBD yang diserahkan ke Kemendagri pun tidak dilengkapi dengan tanda tangan Ketua DPRD. Menurut DPRD, ada pertambahan kegiatan di APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri.
Karena itu, APBD yang disahkan di paripurna pada 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri. Semakin lama waktu penyelesaian pembahasan anggaran ini, maka akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.