Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Para Pemburu Angpau di Perayaan Imlek

Kompas.com - 19/02/2015, 10:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perayaan Imlek lekat dengan kebiasaan pemberian angpau. Hal ini menarik para pemburu angpau, seperti yang terlihat di sebuah wihara di Jalan Kemenangan III, di Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.

Sejak Kamis (19/2/2015) pagi, Yayasan Vihara Dharma Jaya Toasebio itu didatangi puluhan orang yang menunggu pembagian angpau. Rata-rata mereka perempuan paruh baya bersama anak kecil berpakaian lusuh.

Di depan wihara ini, mereka duduk di sisi kiri dan kanan pintu masuk, menunggu warga yang usai berdoa di wihara. Nilai nominal angpau yang diberikan bervariasi, mulai dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 10.000.

Pemburu angpau ini cukup tertib menunggu giliran diberi angpau, meski kadang sorak ramai mulai terasa ketika mengetahui angpau yang hendak diberikan akan habis. Namun, petugas kepolisian dan hansip sudah berjaga di depan wihara tersebut.

Sri, perempuan berusia 50 tahun, mengaku sudah sejak pagi pada pukul 06.00 menanti di depan wihara. Menurut Sri, angpau yang diterima sudah Rp 25.000. "Tapi, sekarang boro-boro banyak," ujar Sri, dengan wajah cemberut, Kamis pagi.

Dia mengakui, pemberian angpau sejak tahun 2012 kemarin menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Dulu mah bisa sampai Rp 200.000-Rp 300.000. Sekarang sedikit," ujar Sri.

Menunggu angpau merupakan selingan ibu dua anak itu untuk menyambung hidup. Sehari-hari, Sri biasa memulung botol bekas.

Sarmila (55), pemburu angpau lainnya, mengaku sudah mengubah pola untuk mencari tambahan pada hari libur ini. Wanita yang biasa bekerja mencuci dan menyetrika untuk orang lain itu memilih keliling di sekitar kawasan Glodok untuk mendapat angpau.

"Ibu sudah tahu, sekarang sejak 2011 nih makin pelit. Nunggu depan wihara gini dapat duitnya dikit. Mending ibu keliling," ujar Sarmila.

Dia mengaku, keliling di kawasan Glodok sambil menegur sapa warga keturunan Tionghoa adalah "jurus baru"-nya untuk mendapatkan banyak angpau. "Asal sopan. Sehari ini kalau keliling bisa Rp 350.000 sampai sore," ujar Sarmila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com