Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo, Selasa (10/3), mengatakan, pengelola gedung Wisma Kosgoro sudah pernah mendapatkan peringatan pada tahun 2008 bahwa sistem penanggulangan kebakaran di gedung ini tidak prima. Namun, peringatan tersebut agaknya belum ditindaklanjuti sehingga beberapa sistem proteksi kebakaran tidak berfungsi.
Subejo mengatakan, dalam proses pemadaman kebakaran sejak Senin malam, pihaknya menemukan bahwa lift kebakaran tidak beroperasi. Lift ini berfungsi mengantarkan petugas pemadam sampai ke lantai yang terbakar. Minimal, lift bisa mengantarkan hingga satu lantai di bawah lokasi kebakaran. Kemarin, petugas harus menggunakan tangga darurat untuk mencapai lokasi kebakaran di lantai 16 hingga 20. "Padahal, pemadaman dari dalam lebih optimal dibandingkan pemadaman dari luar gedung," katanya.
Meskipun demikian, Hayono Isman, pemilik Wisma Kosgoro, mengakui, gedung tersebut memang dibangun tahun 1970-an, tetapi bukan berarti fasilitas pemadam kebakaran yang melengkapinya sudah tidak optimal. "Gedung ini masih bagus kok. Jaringan listrik dan alarm pun masih bagus," katanya.
Hayono malah menyesalkan penempatan pemadam kebakaran berupa skylift atau tangga setinggi 90 meter milik Pemprov DKI di Ciracas, Jakarta Timur. Fasilitas seperti itu hendaknya ditempatkan di kawasan yang padat bangunan jangkung, seperti Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.
"Di Ciracas, kan, tak banyak gedung tinggi-tinggi. Kenapa harus alat itu ditempatkan di sana?" katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan para pemilik gedung tinggi agar duduk bersama untuk mengantisipasi kebakaran karena penanganannya lebih ekstra. "Salah satunya soal ketersediaan air. (Kebakaran) gedung tinggi tidak bisa hanya dengan satu dua tangki. Perlu ribuan meter kubik air. Saya pastikan hidran kita bermasalah, airnya banyak dicuri orang, saluran airnya juga tidak pernah dicek," katanya.
Dia juga mengingatkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta agar mengupayakan pengadaan skylift yang bisa menjangkau gedung tinggi lebih dari 20 lantai. Saat ini, lanjut Djarot, skylift yang dimiliki dinas baru bisa menjangkau 15-20 lantai. Dia meminta agar pemilik gedung tinggi ikut berpartisipasi dalam pengadaan skylift.
"Saya perintahkan kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan agar secara rutin mengecek sistem pengamanan bahaya kebakaran di gedung tinggi. Ini untuk kepentingan mereka (pemilik gedung) juga," ujar Djarot.
Penyebab masih diusut
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Wisma Kosgoro. Belum diketahui secara pasti kebakaran yang terjadi di salah satu gedung tinggi di Jalan MH Thamrin.
Tidak ada korban dalam peristiwa yang terjadi pada Senin malam itu. "Petugas ada yang melihat bahwa api berasal dari lantai 16, tetapi hal itu masih perlu didalami," kata Martinus.
Untuk mencari penyebab kebakaran, polisi akan menurunkan petugas dari Laboratorium Forensik Mabes Polri. Pemeriksaan di lokasi kebakaran akan dilakukan setelah pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran selesai. "Labfor akan melakukan pemeriksaan setelah pemadaman selesai dilakukan," ujar Martinus.
Audit
Subejo mengimbau pemilik gedung di Jakarta agar mengaudit internal sistem pengamanan di gedung masing-masing.