Dengan digunakannya pagu anggaran tahun lalu itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya perlu menerbitkan peraturan gubernur, bukan peraturan daerah yang harus diteken bersama DPRD.
Menurut Lulung, hal ini erat hubungannya dengan tudingan Ahok yang beberapa hari lalu sempat menyebut DPRD sebagai maling dan "begal" anggaran.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menilai, sebagian publik sudah telanjur berpersepsi negatif karena tudingan Ahok itu.
"Supaya tidak ada kesan kita maling, serahkan saja semuanya ke Gubernur," kata Lulung seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Lulung mengatakan, mekipun kisruh anggaran sudah selesai dengan digunakannya APBD-P 2014 ini, hak angket yang sudah digulirkan DPRD DKI untuk Ahok akan tetap berlanjut.
Sebab, kata dia, hak angket tersebut digulirkan bukan hanya terkait dengan kisruh anggaran di Ibu Kota.
"Angket itu ada persoalan politik dan hukum. Pertama, Ahok sudah fitnah kami, 'begal' APBD DKI, maling, dan sebagainya," ucap Lulung.
Rapat pimpinan fraksi gabungan DPRD DKI Jakarta, sore ini, memutuskan bahwa DKI Jakarta resmi akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan dengan pagu tahun anggaran 2014 untuk periode 2015.
"Memutuskan RAPBD Provinsi Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub dengan pagu tahun anggaran 2014," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat konferensi pers di Gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin sore. [Baca: DPRD Pastikan DKI Resmi Gunakan APBD Perubahan 2014]
Ahok menilai, terdapat berbagai kelemahan jika DKI menggunakan pergub APBD-P 2014. Penggunaan anggaran tahun lalu ini merupakan yang kali pertama terjadi di Indonesia.
"Alasan saya yang paling sederhana, contohnya pemasangan terminal parkir elektronik (alat meteran parkir), kalau di seluruh Jakarta bisa dipasang (alat meteran parkir) bisa dapat (pendapatan asli daerah) sampai Rp 1 triliun, uang itu bisa dipakai enggak? Enggak bisa. Jadi, ada kelemahan kalau DKI pakai pergub," kata Basuki di Balai Kota seusai bertemu JK. [Baca: Ahok Jelaskan kepada Wapres Kerugian DKI jika Gunakan APBD 2014]