Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: DPRD Harus Bikin Angket Baru, Angket "Bahasa Toilet"

Kompas.com - 25/03/2015, 20:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai mantan anggota DPRD tingkat II Belitung Timur dan Komisi II DPR RI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mengetahui betul tujuan bergulirnya hak angket kepada eksekutif. Menurut dia, legislatif hanya dapat membahas satu hal khusus untuk mereka selidiki dari kesalahan pemerintah.

Permasalahan yang diajukan dalam angket, kata Basuki, adalah hal-hal yang mengganggu kepentingan orang banyak dan melanggar undang-undang.

DPRD DKI pun menggulirkan angket untuk menyelidiki dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang diduga palsu dan dikirim Basuki ke Kemendagri. 

"Angket mereka soal dokumen RAPBD yang sah dan mereka pun bersurat ke Kemendagri kalau dokumen (RAPBD) yang kami kirim itu tidak sah, makanya saya diangketin," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/3/2015). 

Oleh karena itu, Basuki menganggap proses angket ini lucu. Sebab, di sisi lain, Kemendagri telah mengatakan bahwa dokumen RAPBD yang dikirim merupakan dokumen yang sah dan tidak ada unsur pelanggaran di dalamnya.

Bahkan, lanjut Basuki, Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung menertawakan dokumen RAPBD yang diajukan DPRD.

Sebab, kata dia, tidak ada pendapatan dari dokumen itu, tetapi hanya belanja. Kemendagri juga sudah mengevaluasi serta mengoreksi dokumen RAPBD DKI.

"Artinya, angket kamu dengan topik itu masih relevan enggak? Kalau mau angket saya karena etika dengan 'bahasa toilet', harus bikin angket baru, bos. Angket tentang 'bahasa toilet'. Jadi, nanti Ahok (Basuki) akan diajar tentang 'dasar durian montong'," kata Basuki tertawa. 

Dalam rapat yang digelar siang ini, tim angket mengundang pakar hukum dan tata negara. Pakar tata negara Irman Putra Sidin menjelaskan bahwa dalam TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001, kepala daerah itu harus menjaga etika.

Jadi, seharusnya, seorang kepala daerah memiliki kewajiban untuk menjaga etika. Jika DPRD mempermasalahkan ada yang tidak etis pada pemerintah daerah, maka hal ini bisa jadi menuju pada pemberhentian, dan itu harus diverifikasi oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal ini, menurut Basuki, sudah melenceng dari konsep awal pelaksanaan angket, yakni menyelidiki dokumen palsu RAPBD DKI.

"Angket itu harus khusus. Kalau orang korupsi, itu merugikan orang lain enggak? Kalau ada yang ngatain saya China, itu melanggar undang-undang anti-diskriminasi dan pidana lho. Aku juga sudah ketemu Wapres Jusuf Kalla, dan dia enggak bahas aturan tentang etika. Beliau hanya bilang kurangilah (kata kasar). Keras boleh, tetapi jangan kasar," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com