"Benar diperiksa hari ini untuk menjelaskan kejadian itu (perbuatan rasial)," ujar Hindarsono saat dihubungi, Senin (30/3/2015).
Selain Liman, penyidik juga memangil sejumlah anggota polisi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk polisi yang diduga melontarkan kata-kata rasial, Brigadir Kepala Hariyanto.
"Kami memeriksa anggota polisi dan orang yang menyampaikan itu untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi," kata Hindarsono.
Hindarsono mengatakan, saat ini keduanya masih memberi keterangan. Hasilnya akan disampaikan kepada media massa.
Liman mengaku menjadi korban perbuatan rasial oleh seorang anggota polisi saat ia ditilang pada Rabu (25/3/2015) di Jalan Latumenten, Jakarta Barat. Ia ditilang karena mengemudikan mobilnya masuk ke jalur transjakarta.
"Inilah polisi rasis, maki saya Cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info. Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki cina oleh polisi ini, Hariyanto. Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul, dan dicaci," tulis Liman.
Namun, berbeda dengan keterangan versi Liman dalam laman Facebook-nya, Hariyanto justru mengaku tidak pernah melontarkan kata-kata rasial. Dia mengatakan, Liman sedang dalam perawatan psikiater.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.