Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kenapa Tidak Sekalian Minta Polisi Periksa Jokowi?

Kompas.com - 30/04/2015, 19:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersedia menjadi saksi dan diperiksa oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.

Hal itu menjawab tantangan tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS yang juga mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman. 

"Enggak apa-apa, silakan saja. Itu tipe orang-orang sudah maling ya begitu, dia sudah jadi tersangka kan," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (30/4/2015). 

Bahkan, ia mengimbau Alex untuk juga meminta polisi memeriksa Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebab, lanjut Basuki, pada tahun anggaran 2014, dia baru menjadi wakil gubernur di DKI.

"Kalau mau periksa saya kenapa enggak sekalian minta polisi periksa Pak Jokowi? Iya dong. Kan lucu gitu lho," kata Basuki. 

Menurut Basuki, peran gubernur dan wakil gubernur adalah memberi wewenang pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengadakan barang dan jasa ataupun merealisasikan program unggulan. Apabila nantinya pejabat SKPD itu menyalahgunakan anggaran ataupun tidak dapat mewujudkan keinginan pimpinannya, maka kesalahan berada di pihak pejabat tersebut.

"Saat saya kasih Anda hak guna anggaran, bukan berarti Anda berhak nyuri lho. Betul kan? Misalnya, kami kasih tanda tangan dan memberikan Anda kuasa pengguna anggaran, benar kuasa itu dari kami. Akan tetapi, kalau Anda mencuri, itu kesalahan Anda dong, bukan berarti kami kasih Anda boleh mencuri dan bukan berarti Anda boleh mark-up (anggaran)," kata Basuki.

Sebelumnya, kuasa hukum Alex, Ahmad Affandi, mengaku bahwa kliennya hanya sebagai kepala di bagian Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Jabatan itu, kata dia, tak memungkinkan untuk mengatur anggaran. [Baca: Alex Usman Minta Polisi Periksa Ahok]

"Pak Alex hanya selevel lurah, mana mungkin bisa intervensi komisi (DPRD DKI)? Atasannya dong yang harus diperiksa, termasuk Ahok. Dia kan pengguna anggaran," ujar Ahmad. 

Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, rekannya yang bernama Zaenal Soleman juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Zaenal diduga melakukan korupsi ketika juga menjadi PPK pengadaan UPS, di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Penyidik telah tiga kali memanggil Alex. Namun, ketiga panggilan tersebut tidak dapat dipenuhi Alex lantaran alasan kesehatan. Terakhir, Alex dijadwalkan diperiksa pada Kamis ini. Namun, dia tidak hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com