Untuk menjaga ketertiban, para pedagang yang akan berjualan di Lenggang Jakarta diwajibkan untuk mengisi absensi setiap hari. Mereka wajib memenuhi absensinya ini minimal 20 kali dalam sebulan.
"Setiap hari mereka juga harus absen finger print di lokasi. Sebulan minimal harus 20 kali absen," kata Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi saat dihubungi, Senin (11/5/2015).
Selain absensi, kata Irwandi, para pedagang juga akan dikenakan biaya retribusi Rp 4.000 per hari. Namun, penarikan retribusi tidak akan dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem auto debet dari rekening para pedagang yang ada di Bank DKI.
"Mereka akan diberikan kartu identitas Jakarta Card dari Bank DKI yang fungsinya sebagai rekening tabungan dan kartu anggota. Nantinya retribusi akan ditarik dari situ," ujar Irwandi.
Lenggang Jakarta adalah tempat yang disediakan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Monas. Ada sekitar 329 orang rencananya akan menempati tempat tersebut. Mereka terdiri dari pedagang kuliner, aksesoris dan souvenir.
Transaksi pembayaran di Lenggang Jakarta akan sepenuhnya menggunakan sistem non cash melalui kartu e-money. Nantinya, di semua kios pedagang di Lenggang Jakarta akan dilengkapi mesin electronic data capture (EDC).
Untuk jam operasional, Lenggang Jakarta nantinya akan beroperasi dari pukul 06.00-23.00 pada hari biasa, dan 24 jam saat akhir pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.