Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Cari Tahu Prosedur Pemecatan Retno sebagai Kepala SMAN 3

Kompas.com - 19/05/2015, 10:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI, Tubagus Arif, mengatakan, posisi anggota Dewan netral dalam permasalahan antara Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti. Kemudian, DPRD juga akan berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk keduanya.

"Kami harus ada di tengah ya. Kami enggak mau ada dua belah pihak yang dirugikan," kata Tubagus Arif di Gedung DPRD DKI, Senin (18/5/2015).

Tubagus tidak ingin pemecatan terhadap Retno dari jabatannya sebagai kepala sekolah memberi pengaruh buruk bagi guru dan kepala sekolah lainnya. Dia khawatir, guru dan kepala sekolah yang kreatif dan cerdas menjadi takut salah dalam mengutarakan idenya. Sebab, sanksi yang akan diterima langsung pada pemecatan.

Tubagus juga khawatir pemecatan Retno akan berpengaruh dalam kehidupan kerja Retno pada kemudian hari. Sebab, Retno sudah diputuskan sebagai pihak bersalah hingga harus menerima hukuman.

Komisi E, kata Tubagus, berinisiatif untuk memanggil Dinas Pendidikan DKI dan Retno Listyarti untuk mengetahui lebih lanjut masalah antara keduanya. Rencananya, jadwal pertemuan tersebut baru akan dibicarakan dalam rapat komisi setelah masa reses berakhir.

Tubagus berharap pertemuan bisa terjadi bulan ini juga. Dalam pertemuan itu, nantinya Komisi E akan mencari tahu apakah prosedur pemecatan yang digunakan Dinas Pendidikan sudah tepat.

"Kalau dia melanggar, tentunya Pemprov DKI ada aturan main kan. Apakah itu sudah diberi surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga?" ujar Tubagus.

Retno merupakan mantan Kepala SMAN 3 yang baru saja dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, ia dianggap tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015).

Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau penyelenggaraan UN di sekolah tersebut. Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI.

Menurut dia, saat itu, ia diwawancara dalam tema yang membahas seputar dugaan kebocoran soal pada pelaksanaan UN. Merasa tak terima dengan keputusan pencopotan dirinya, Retno kemudian melayangkan surat keberatan ke Gubernur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com