Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, "Park and Ride" Cililitan Dimanfaatkan Karyawan PGC

Kompas.com - 18/06/2015, 13:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Park and ride di Cililitan, Jakarta Timur, ternyata disalahgunakan. Parkir yang "dilarang" bagi pekerja atau penyewa di Pusat Grosir Cililitan (PGC), justru dipakai oleh mereka.

Berdasarkan wawancara dengan sejumlah pengguna park and ride, mereka mengaku sebagai pekerja atau penyewa lapak di PGC. Salah satunya yakni W (30), yang bekerja di restoran cepat saji.

W mengaku, sudah hampir setahun menggunakan parkir park and ride. Dapat parkir gratis membuatnya selama ini memilih untuk parkir di park and ride. Apalagi, jika harus berbayar seperti yang diberlakukan hari ini. Menurut dia, ini akan sangat memberatkan.

"Kan bisa Rp 14.000 seharian. Ya berat. Mending di dalam basement (PGC) aja bayarnya Rp 1.000 per jam. Kalau Rp 2.000 berat," ujar W, di park and ride Cililitan, Kamis (18/6/2015).

Menurut W, dengan kebijakan ini, ia tengah mencari alternatif untuk parkir di lokasi lainnya. Salah satunya di sebuah Masjid yang ada di jalan menuju arah Halim, dekat perempatan PGC.

"Mendingan di sana, Rp 5.000 seharian," ujar W.

T (21), pekerja PGC lainnya punya pendapat berbeda. Ia menerima kalau pengelola menerapkan biaya parkir.

"Asal seperti yang diluar, (ditetapkan) seharinya berapa. Tapi jangan yang memberatkan," ujar T.

Pengamatan Kompas.com, sejumlah pekerja toko di PGC cukup banyak yang memakai park and ride ini. Beberapa di antaranya bahkan ada yang mengenakan seragam tokonya. Misalnya pekerja restoran cepat saji.

Padahal, sudah ada ketentuan dari pengelola untuk melarang pekerja atau karyawan PGC parkir di park and ride.

Hal ini terlihat dari kertas pengumuman yang mengatasnamakan pengelola yang di tempel di area park and ride.

Peraturan pertama parkir tersebut gratis bagi karyawan dishub, karyawan transjakarta, dan petugas damkar yang terdaftar serta pengguna transjakarta. Kedua, pengunjung umum atau pengunjung PGC berlaku tarif parkir normal.

Ketiga, bagi tenant dan karyawan PGC (yang parkir) akan dikenakan denda biaya parkir 2x dari tarif normal. Keempat, untuk pengguna parkir sebagaimana point satu di atas, wajib parkir di lantai paling atas.

General Manager PT Prima Graha Citra, selaku pengelola PGC, Akub Sudarsa membenarkan mengenai larangan parkir bagi karyawan PGC di park and ride.

"Untuk menjaga missed di lapangan kita tempatkan orang kita. Jadi pekerja PGC yang parkir akan ketahuan karena kami sudah pegang list nama-nya," ujar Akub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com