Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Yakin Warga Kampung Pulo Tak Punya Sertifikat

Kompas.com - 06/08/2015, 20:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana meyakini warga Kampung Pulo, tidak memiliki sertifikat atas tanahnya.

"Saya yakin enggak ada yang punya sertifikat, tetapi garapan ada dari dulu," kata Bambang, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2015).

Keyakinan Bambang didasari saat pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengecek surat warga Kampung Pulo.

"Waktu itu pernah undang BPN (dalam pertemuan), kemudian ditanya suratnya (sertifikat)," ujar Bambang. Namun, kata dia, warga sampai saat ini tak dapat menunjukkan kepemilikan suratnya dengan jelas.

"Ditunggu sampai sekarang tidak ada. Lalu disimpulkan BPN, warga tidak punya surat," ujar Bambang. (Baca: Kata Warga Kampung Pulo Soal Sertifikat Tanah)

Padahal, jika warga bisa menunjukkan surat atau sertifikat, BPN akan mengeceknya. Surat itu menjadi dasar untuk melakukan ganti rugi kepada warga.

"Yang bisa mengatakan sah tidaknya, BPN. Kalau sah, ganti rugi. Kan BPN bisa berikan rekomendasi, Pak ini sah, diberikan ganti rugi," ujar Bambang.

Namun, karena tidak memiliki sertifkat, Bambang mengatakan, tidak ada ganti rugi kepada warga. Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan rusun.

"Enggak ada (kerohiman). Kan sudah ada rumah susun di Jatinegara Barat, itu cukup (menampung warga)," ujarnya.

Seperti diberitakan, jelang eksekusi tahap satu, Pemerintah Kota Jakarta Timur Jumat (7/8/2015) akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga bagi warga Kampung Pulo.

Setelah surat ini diberikan, pekan depan pemerintah akan melakukan eksekusi penertiban. Penertiban akan menyasar permukiman bantaran Ciliwung, sebanyak 920 kepala keluarga. Setelah ditertibkan, pemerintah akan membuat trase atau jalan inspeksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com