"Dari Polda akan membentuk satgas untuk menyelidiki kemungkinan adanya mafia jual beli rusun. September akan kami bentuk," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Menurut Tito, rusunawa milik pemerintah dibangun untuk warga tidak mampu, khususnya warga korban penggusuran. Oleh karena itu, pengambilalihan unit rusunawa oleh warga mampu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum.
"Rusunawa harusnya untuk rakyat. Kalai kemudian dibeli oleh oknum-oknum tertentu, setelah itu disewakan, itu kan enggak benar. Harus ditindak," ujar mantan Kepala Densus Antiteror 88 ini.
Pemprov DKI baru saja mengoperasikan rusunawa Jatinegara Barat. Rusunawa yang terletak di Jatinegara, Jakarta Timur itu diperuntukkan bagi warga korban penggusuran di Kampung Pulo. Tak lama setelah dioperasikan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan agar penghuni rusunawa tidak menjual unit yang mereka tempati kepada pihak lain. Ia tidak ingin kejadian-kejadian sebelumnya yang pernah terjadi, salah satunya di rusunawa Muara Baru terulang kembali.
Beberapa waktu lalu, para penghuni unit rusunawa Muara Baru diketahui ada yang memiliki mobil. Saat ditelusuri, ternyata mereka bukan warga penghuni asli rusunawa yang seharusnya diperuntukkan bagi warga korban penggusuran di Waduk Pluit itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.