Dinas Perhubungan DKI menjadi SKPD yang paling sering membuat Ahok kesal, bahkan marah. Bukan satu kali Ahok mengungkapkan kemarahannya terhadap dinas ini kepada media. Tidak heran jika dinas ini menjadi SKPD yang paling sering dirombak Ahok.
Ketika Jokowi dan Ahok masuk dan mulai memimpin Jakarta, Dinas Perhubungan dipimpin oleh mantan PNS DKI Udar Pristono.
Dalam perjalanannya, Pristono dirotasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebelum akhirnya menjadi tersangka dalam kasus pengadaan transjakarta. Posisinya pun diganti oleh Muhamad Akbar.
Akan tetapi, posisi Akbar pun diganti pada perombakan besar-besaran Januari lalu. Akbar dinilai lambat dalam melakukan kebijakan. Salah satunya, Akbar tak berani menghentikan operasional APTB.
"Kemarin (saat kepemimpinan Pristono dan Akbar), saya sudah bilang sama Dishub DKI untuk stop operasi APTB, ternyata enggak jalan. Kalau Kadishub sekarang enggak bisa menjalankan lagi, saya ganti lagi Kadishubnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (6/1/2015).
Setelah Akbar, posisi kepala Dinas Perhubungan DKI diisi oleh Benjamin Bukit yang merupakan wakil Akbar dulu. Kepada Benjamin, Ahok menaruh harapan bahwa dia bisa melakukan pekerjaan dengan cepat.
Akan tetapi, harapan Ahok seakan pupus. Sebab, sudah sering kali Ahok mengungkapkan kemarahannya kepada Benjamin. Ahok pada waktu itu juga telah berulang kali mengancam Benjamin dipecat dari jabatannya. Hal itu disebabkan Benjamin dinilai tidak tegas menindak angkutan umum yang mengetem sembarangan, lambatnya lelang ERP, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola taksi Uber, serta parkir liar yang masih memadati Ibu Kota.
Akhirnya, dia pun dianggap gagal dan dicopot dari jabatannya pada Jumat (3/7/2015) lalu. Posisi Benjamin sampai saat ini diisi oleh Andriyansah. Andriyansah dulunya menjabat sebagai Asisten Sekretaris Kota Jakarta Timur bidang pemerintahan.
Setelah dilantik, Andriyansyah berjanji segera menuntaskan sejumlah program di instansinya yang belum tertangani. Program-program itu antara lain menindak angkutan kota yang mengetem di sembarang tempat, parkir liar, dan mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).