Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencurian Motor di Pulogadung Temukan Sendiri Pelakunya

Kompas.com - 10/09/2015, 18:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahidin, seorang warga Pulogadung berhasil menemukan motornya yang hilang dicuri di wilayah Kayu Mas, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, motornya yang telah hilang tiga hari itu ternyata sudah ditunggangi 'pemilik baru' yang tak dikenal.

Meski tampilan motornya sudah berbeda, namun Wahidin masih mengenali knalpot motor Honda Scoopy miliknya itu.

Alhasil Wahidin pun berteriak meminta tolong warga. Dua orang penumpang motornya, Mueng (15) dan RT, langsung dicegat dan diamankan warga ke Polsek Pulogadung.

Dari keterangan Mueng terungkap bahwa motor Wahidin dicuri saat korban parkir di Jalan Kayu Mas Utara, Pulogadung. Saat itu, Mueng dan tiga temannya, KK (16) dan AAP (15), melihat korban lupa mengambil kunci dan masih tercantol di motor.

Atas kesempatan itu timbul ide jahat dari ketiganya. "Melihat kunci motor korban masih tergantung pelaku AAP kemudian memberitahu pelaku KK. Pelaku KK memiliki ide untuk mencuri atau mengambil sepeda motor tersebut," kata Kepala Polsek Pulogadung, Komisaris Cahyo, di Mapolsek Pulogadung, Kamis (10/9/2015).

Ide KK pun disepakati AAP dan Mueng, lalu pelaku KK mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong dulu dari tempat parkir semula.

Sedangkan kedua temannya mengawasi. Setelah berhasil, KK membonceng dua temannya lalu membawa kabur motor korban.

Cahyo melanjutkan, KK yang berstatus remaja putus sekolah dan dua pelaku lainnya yang masih berstatus sekolah itu lantas membawa motor itu ke daerah Pedongkelan.

Motor itu ditawarkan kepada Dwi, seharga Rp 2.000.000. Namun, Dwi tidak langsung membeli melainkan menawarkan untuk menjualnya ke orang lain.

Tiga hari motor tersebut tak laku dijual Dwi, para pelaku berniat mengambil lagi. Kemudian motor itu dibawa ketiganya ke daerah Galur dan dipreteli cover body-nya. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan agar tidak dikenali lagi.

"Setelah seluruh cover body sepeda motor tersebut dicopot, kemudian disembunyikan di rumah KK, setelah itu pelaku Mueng dan teman perempuannya, RT pergi jalan-jalan," ujar Cahyo.

Pada saat itulah di daerah Pasar Palad, Pulogadung, Wahidin melihat motornya sudah ditunggangi Mueng dan RT.

Wahidin yang berteriak minta tolong berhasil mengamankan keduanya. RT dijadikan saksi pada kasus tersebut. Setelah Mueng diamankan, dua pelaku lainnya, AAP dan KK akhirnya dapat diringkus aparat.

Namun, polisi masih memburu Dwi, warga Pedongkelan yang sempat menjadi penadah barang curian tiga remaja tersebut.

Cahyo mengatakan, sementara ini pelaku karena usia yang masih di bawah umur akan dititipkan ke Panti Sosial Cipayung. Namun, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com