Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Politik Uang Airin, Panwas Tangsel Minta Warga Lapor ke Polisi jika Cukup Bukti

Kompas.com - 15/09/2015, 17:33 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Salah satu dari lima laporan yang tak bisa ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan adalah dugaan politik uang dari tim sukses pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Laporan dugaan politik uang dilaporkan oleh warga Tangerang Selatan bernama Muhammad Ibnu alias Beno dengan menyertakan sejumlah bukti ajakan ikut kampanye Airin dengan iming-iming bayaran Rp 50.000.

"Berdasarkan kajian dan fakta-fakta di lapangan, tidak ada unsur politik uang. Tetapi, kami rekomendasikan kepada pelapor dan masyarakat, jika punya alat bukti yang cukup, bisa langsung dilaporkan ke polisi agar ditindak tegas soal tindak pidana penyuapan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Taufiq MZ, Selasa (15/9/2015).

Taufiq menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran yang bisa dikategorikan dari setiap laporan yang Panwas terima. (Baca: Pakai Kaus Airin, Ketua DPRD Tangsel Langgar Kode Etik)

Jenis pelanggarannya adalah pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana pemilu.

Pelanggaran administrasi dan kode etik masih ditangani oleh pihak Panwas, sedangkan pelanggaran pidana pemilu bisa dilaporkan langsung ke polisi. (Baca: Panwas: Laporan Dugaan Pelanggaran Airin-Benyamin Tak Bisa Ditindaklanjuti)

Politik uang termasuk dalam kategori pidana pemilu. "Nanti dari Panwas diurus di Divisi Gakkum (Penegakan Hukum) dan dilaporkan ke polisi juga," tutur Taufiq.

Selain soal politik uang, jenis pelanggaran yang diterima Panwas adalah dugaan kampanye terselubung pasangan Airin-Benyamin.

Lima laporan yang semuanya menyasar kepada calon petahana itu disebut Panwas tak bisa ditindaklanjuti karena bukti yang kurang dan saksi yang tidak hadir di tempat saat acara yang dilaporkan berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com