Beton MCB adalah beton yang memiliki tinggi 60 centimenter dan lebar 40 centimeter. Untuk tahap awal, beton ini akan dipasang secara permanen di sepanjang koridor 1 (Blok M-Kota) dan 8 (Lebak Bulus-Harmoni).
"Kenapa koridor 1 dan 8 yang diprioritaskan, karena di sana banyak separator yang lepas. Jadi berbahaya bagi pengendara," kata Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yudi Febriyadi saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Menurut Yudi, total panjang jalan yang mengalami peninggian separator busway di kedua koridor tersebut mencapai 18 kilometer.
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 15 miliar. Dilakukannnya peninggian separator busway bertujuan untuk meminimalisir penyerobotan lajur khusus tersebut oleh kendaraan selain bus transjakarta dan layanan terintegrasinya.
"Kita harapkan pemasangan separator MCB ini dapat efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sampai saat ini masih sering terjadi," ujar Yudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.