"Pelaku akan ditilang karena berhenti tepat di dekat rambu tanda dilarang berhenti," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Kamis (1/10/2015).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Iskandar sedang berpatroli dan menemukan taksi yang berhenti melanggar rambu tersebut.
Saat akan ditilang, D langsung memajukan taksinya menjauhi Iskandar. Namun, Iskandar menghalangi D.
"Petugas Iskandar tidak mau mengalah, dia langsung loncat ke atas kap mobil dan memukul-mukul kaca mobil supaya pelaku berhenti, tetapi malah makin digas kencang," tutur Budiyanto.
D sempat terus mengendarai taksinya dalam kondisi Iskandar masih berada di atas kap taksi hingga sejauh sekitar satu kilometer. Dengan dibantu masyarakat sekitar, D berhasil dihentikan dan langsung diamankan polisi lainnya.
Sopir taksi itu mengaku takut ditilang. Baca: Pengakuan Sopir Taksi Blue Bird yang Nyaris Menabrak Polisi Saat Akan Ditilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.