Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Taksi Blue Bird Hampir Tabrak Polisi Saat Akan Ditilang

Kompas.com - 01/10/2015, 17:01 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Brigadir Iskandar Adam, anggota Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang nyaris ditabrak sopir taksi Blue Bird, awalnya menemukan sekitar 50 taksi yang mengetem di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015) sore.

Iskandar bersama empat anggota lainnya melihat kondisi jalan sedang padat sehingga mereka meminta sopir taksi di sana untuk berpindah tempat.

"Lebih kurang 50 taksi pada kumpul di sana. Sudah dikasih tahu buat pindah enggak mau nurut, ya sudah kami tindak dengan tilang," kata Iskandar menceritakan pengalamannya kepada pewarta di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Ketika akan ditilang, sopir taksi di sana langsung menuju taksinya masing-masing dan kabur dari tempat tersebut.

Namun, ada taksi yang tetap mangkal di lokasi, yakni taksi yang dikendarai pelaku penabrak Iskandar, DCT. Posisi DCT pun berhenti di dekat rambu tanda dilarang berhenti.

Polisi baru akan menilang DCT, tetapi DCT malah memacu taksinya hingga hampir menabrak Iskandar yang berada di depannya. (Baca: Pengakuan Sopir Taksi Blue Bird yang Nyaris Menabrak Polisi Saat Akan Ditilang)

Tak mau kalah, Iskandar tetap menghalau kepergian DCT sampai lompat ke atas kap taksi sambil memukul-mukul kaca mobil agar DCT mau berhenti.

"Sopirnya itu ngelewatin tiga petugas di depan yang sudah menghalangi dengan zig-zag terus baru ketemu saya. Dia tetap jalan, jadi mau enggak mau saya lompat ke atas kap sambil pegangan sama mahkota taksi," tutur Iskandar.

Polisi lain yang tertinggal di belakang mengejar DCT. Pengejaran terhenti setelah DCT melaju lebih kurang satu kilometer.

Berkat bantuan masyarakat sekitar, DCT bisa dihentikan dan langsung diringkus oleh polisi. Kepada pewarta, DCT juga mengaku tidak mempunyai SIM A umum sebagai salah satu syarat menjadi seorang sopir taksi. "Saya cuma punya SIM A biasa, makanya saya takut ditilang," ujar DCT.

Atas perbuatannya, DCT dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan yang Menyebabkan Luka Ringan dan Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com