"Dewan Pengupahan mintanya besok. Masa saya selaku ketua harus maksa sekarang? Ini kesepakatan Dewan Pengupahan yang terdiri dari pekerja, pengusaha, dan pemerintah," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Priyono di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (28/10/2015).
Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan akan mempelajari terlebih dahulu draf PP yang diterima. (Baca: Penentuan UMP DKI 2016 Ada di Tangan Ahok)
Priyono mengatakan tidak ingin begitu saja menolak PP tanpa memahami isinya. Selain itu, pihaknya juga akan mempelajari kembali formulasi yang tepat dalam menyusun komponen UMP DKI 2016.
"Nanti setelah dipahami semua, tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," ujar Priyono. Dia mengatakan, rapat akan kembali digelar besok siang, tepatnya pukul 13.00 WIB.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purna sebelumnya memastikan penghitungan nilai UMP 2016 menggunakan rumus lama, yakni nilai KHL ditambah dengan inflasi tahun depan dan pertumbuhan ekonomi. Basuki memprediksi nilai UMP 2016 mencapai Rp 3,1 juta.
Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta. Angka itu naik Rp 14,2 persen atau Rp 441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 2.538.174.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.