Ketua Komisi A Ariyanto Hendrata mengatakan semua bentuk penghinaan tersebut telah mereka kumpulkan dari pemberitaan di media massa.
"Pertama, Ahok (sapaan Basuki) sudah menyebut anggota DPRD Bekasi sombong," ujar Ariyanto ketika dihubungi, Minggu (1/11/2015).
Hal itu diucapkan Ahok sebagai respons awal ketika mendengar kabar pemanggilan dirinya oleh DPRD Bekasi.
Bentuk penghinaan kedua, kata Ariyanto, adalah ketika Ahok menyebut mereka kekanak-anakan dengan rencana pemanggilan itu.
"Kemudian, dia juga telah mengancam untuk membawa tentara mengantar sampah ke Bekasi, kami kira itu pelecehan dan penghinaan ya," ujar Ariyanto.
Ariyanto mengatakan, instansinya juga tersinggung ketika Ahok sempat mengancam akan melarang warga Bekasi bekerja di Jakarta.
Bentuk penghinaan lainnya, kata Ariyanto, adalah ketika Ahok mengejek mulut anggota DPRD Bekasi bau sampah.
Bentuk penghinaan terakhir, kata Ariyanto, merupakan penghinaan paling besar.
Hal itu adalah tudingan Ahok yang menyebut anggota DPRD Bekasi menerima suap dari pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.
"Itu semua tidak benar," ujar Ariyanto.
Menurut Ariyanto, respons Ahok terhadap remcana pemanggilan DPRD Bekasi terlampau berlebihan. Bahkan, keluar dari inti permasalahan.
Sebab, DPRD Bekasi hanya ingin membicarakan pelanggaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) saja. Bukan untuk mencampuri wewenang Ahok memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang.
Bukti penghinaan itu telah dikumpulkan dalam bentuk kliping dari berita di media massa.
Ariyanto mengatakan bukti tersebut pun telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Bekasi.