Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2015, 15:05 WIB
Dalam laporan tertanggal 28 Juli 2015, BPK menyebutkan, ada potensi kerugian minimal Rp 1,2 miliar karena penimbangan sampah tidak berdasarkan data berat kosong truk yang diperbarui secara periodik.

Akibatnya, tonase sampah yang ditimbang dan dijadikan dasar penghitungan biaya pengolahan tidak dapat diyakini kewajarannya karena perbedaan berat kosong truk.

Selain itu, BPK menemukan ada potensi Pajak Penghasilan yang tidak disetor setidaknya Rp 15,5 miliar, potensi denda kelalaian Rp 9,5 miliar atas pembangunan gasifikasi yang terlambat, serta potensi kerugian daerah Rp 379,2 miliar akibat munculnya kewajiban pengambilalihan pembayaran agunan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika terjadi pengakhiran perjanjian sebelum masa kerja sama berakhir.

Menurut Basuki, daripada melalui pihak ketiga, dia memilih memberikan hibah kepada Pemkot Bekasi secara langsung.

Harapannya, anggaran yang dikucurkan bisa lebih dinikmati warga Bekasi. Demikian pula dengan Pemkab Bogor.

Kompensasi sampah

Pemkot Bekasi mengajukan kenaikan dana kompensasi sampah untuk warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang yang belum berubah sejak 2009.

Kepala Bidang Data Potensi dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim Rukmawan, Jumat, mengungkapkan, Pemkot Bekasi mengajukan kenaikan dana dari Rp 300.000 menjadi Rp 600.000 per keluarga yang diterima setiap tiga bulan.

Jumlah keluarga penerima di Kecamatan Bantargebang pun membengkak dari 15.007 keluarga pada 2009 menjadi 18.160 keluarga yang tersebar di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu.

"Bertambahnya jumlah penerima ini karena pertumbuhan penduduk dalam enam tahun," ujar Ratim.

Pengajuan kenaikan dana kompensasi untuk warga itu adalah salah satu dari 23 klausul yang hendak diusulkan Pemkot Bekasi melalui adendum (perjanjian tambahan) dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menyebutkan, Pemkot Bekasi mengajukan adendum dalam perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta karena banyak klausul yang tidak lagi relevan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com