Ia percaya karena Fahmi telah membuat pernyataan tertulis yang disertai tanda tangan di atas meterai di atas surat yang menyatakan bahwa ia tidak terlibat. (Baca: Anggotanya Jadi Tersangka UPS, DPW Hanura Jakarta Tunggu Surat Resmi Polri)
"Itu karena Pak Fahmi sudah buat pernyataan tertulis kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengambil apa pun dalam kasus pengadaan UPS ini," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/11/2015).
Sejauh ini, Ongen mengaku belum menerima surat dari pihak Mabes Polri yang menyatakan bahwa Fahmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun merasa masih memiliki alasan kuat untuk memercayai anggotanya tersebut.
"Saya yakin betul bahwa dia tidak terlibat karena dia sudah buat pernyataan resmi di atas meterai," ujar dia.
Atas dasar itu, Ongen yang juga Ketua DPW DKI Jakarta Partai Hanura menyampaikan bahwa partainya akan menunggu surat resmi dari pihak Mabes Polri sebelum menentukan sikap."Saya enggak bisa zalimi orang kalau enggak yakin dia bersalah. Jadi, keputusan partai setelah ke Mabes Polri nanti itu," ujar Ogen.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
FZ mengarah pada nama Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, inisial MF mengarah pada Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS)
Keduanya pernah sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Dua anggota DPRD ini diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014. (Baca: Anggotanya Jadi Tersangka UPS, Ketua DPRD DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.