Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Ia mengaku belum menerima surat penetapan tersangka rekannya itu dari Mabes Polri.
"Ya kan belum tentu juga (anggota DPRD) tersangka. Itu baru proses awal kan, tetapi yang sudah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif karena sudah ada tersangkanya," ujar Taufik, Senin.
Dianggap tidak etis
Tanggapan sejumlah anggota DPRD yang meragukan penetapan tersangka ini dikritik pengamat politik Ray Rangkuti. Menurut Ray, pernyataan yang dilontarkan para anggota DPRD itu tidak etis.
Seharusnya, lanjut Ray, baik Taufik maupun Ongen lebih bijaksana. "Kurang tepat, kan sudah tersangka, kenapa kurang yakin. Kecuali dia bilang kalau saya tidak yakin dia bersalah, nanti proses pengadilan yang melihatnya," kata Ray kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Apalagi, lanjut Ray, proses hukum pengungkapan korupsi UPS berjalan cukup lama. Penyidik tentu berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut, termasuk dalam menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka.
"Kalau dilihat dari lamanya proses ini kan terlihat polisi tak main-main dalam menetapkan tersangka seseorang," kata Ray. (Baca: Bareskrim Masih Dalami Peran Dua Tersangka Baru di Kasus UPS)
Kasus tersebut kini masih berjalan prosesnya di Kepolisian. Akankah ada tersangka berikutnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.