Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kali Urus Roya Tanah di BPN, Dharmadi Kaget Cuma Bayar Rp 60.000

Kompas.com - 23/11/2015, 16:22 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


Masih ada yang belum puas

Perwakilan dari kantor notaris lainnya, Ida Utomo (60), mengungkapkan hal yang berbeda. Dia justru memandang, masih banyak poin yang perlu diperbaiki dari pelayanan di kantor BPN.

Ida juga menceritakan pengalamannya dikecewakan hingga sampai mengamuk kepada petugas.

"Saya pernah ngurus SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang harusnya selesai lima hari malah sampai 30 hari. Ternyata, petugas yang di atas bilang alasannya karena buku tanah enggak ada dan segala macam. Saya sampai ngamuk-ngamuk. Biasanya, yang kayak begitu orang-orang lama," kata Ida.

Pengalaman Ida berkutat di bidang tersebut selama 30 tahun membuat dirinya paham tentang masih adanya pelayanan yang kurang maksimal sampai saat ini.

Meski begitu, baik Ida maupun Alfi sama-sama mengutarakan, sudah mulai banyak orang yang mengurus sendiri keperluannya tanpa diwakili ahli di bidang hukum.

Salah satu staf kantor BPN Jakarta Barat, Rommy Firdaus, menjelaskan, ada hari khusus untuk pihak BPN tidak menerima kuasa dari pemohon alias pengurusan yang tidak diwakili, yaitu pada Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak takut mengurus sendiri karena pelayanan di kantor BPN sudah memudahkan masyarakat.

Testimoni positif

Hal yang sama diungkapkan netizen di media sosial Facebook, yaitu pemilik akun bernama Suryanto Kwok.

Dia mengungkapkan pengalamannya saat mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan di kantor BPK Jakarta Barat juga yang sudah mengalami "reformasi birokrasi".

"Saya khawatir ketika mengurus sesuatu di 'kantor pemerintah' akan dipersulit. Tapi, kekhawatiran itu hilang ketika tiba di kantor BPN. Lama pengurusan cuma tujuh hari. Tidak ada indikasi untuk mempersulit, bahkan untuk saya warga keturunan. Dan, yang paling mengagetkan, biayanya cuma Rp 50.000," tulis Suryanto Kwok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com