Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri: Niat Pak Ahok Bagus, tetapi Caranya Enggak Pas

Kompas.com - 06/01/2016, 20:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan, yang terkena penggusuran menganggap program normalisasi Ciliwung memang dilatarbelakangi niat yang bagus.

Namun, warga menilai, cara yang dilakukan Pemerintah DKI dengan menggusur warga tanpa ganti rugi tidaklah tepat. Salah satu warga yang mengeluhkan hal itu adalah Singgih (42), warga RT 11 RW 10.

Singgih mengkritik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena menggusur warga begitu saja.

Padahal, warga berharap, pria yang disapa Ahok itu mau memberikan kompensasi yang layak bagi warga.

"Niat Pak Ahok untuk melebarkan kali ini bagus, tetapi caranya yang enggak pas," kata Singgih di Bukit Duri, Jakarta Selatan, saat sedang mengumpulkan puing sisa bangunan rumahnya, Rabu (6/1/2016).

Menurut Singgih, ada tiga RT dalam RW 10 di bantaran Ciliwung, Bukit Duri, yang digusur terkait proyek normalisasi. Warga hanya bisa pasrah ketika direlokasi ke rusun.

"Mau gimana. Kalau kayak Kampung Pulo saja yang massanya banyak akhirnya diciduk juga, ya kami pasrah," ujar Singgih.

Singgih kini mendapatkan satu unit rusun di blok D Rusun Cipinang Besar Selatan. Yang memberatkan baginya adalah biaya sewa rusun Rp 178.000 per bulan, belum termasuk air dan listrik. Sebab, dirinya hanya buruh yang berpenghasilan tidak tetap.

"Kami harapannya itu ada ganti rugi yang layak," ujar Singgih.

Banyak warga yang kecewa karena penggusuran ini tak diikuti dengan pemberian ganti rugi. Tembok rumah warga yang telah dibongkar banyak ditulisi kata-kata sindiran untuk Ahok dan ungkapan atas sikap mempertanyakan keadilan.

"Bukannya menyejahterakan, tetapi memiskinkan. Pak Jokowi saja dulu bilang nanti dibayar, tapi zamannya Ahok dikasih kayak begini," ujar seorang wanita, hampir menangis.

Sebagian warga Bukit Duri yang digusur telah direlokasi ke Rusun Cibesel. Pemerintah Provinsi DKI tidak memberikan ganti rugi karena warga menempati lahan di tepi Ciliwung.

Buntut penggusuran ini, warga telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Warga mengajukan surat perintah bongkar (SPB) yang dikeluarkan Camat Tebet pada 4 Januari sebagai obyek gugatan. Dalam relokasi warga Bukit Duri ini, setidaknya ada 97 keluarga yang direlokasi ke rumah susun sederhana sewa.

Mereka bermukim di area bantaran, tepat di kelokan Sungai Ciliwung yang saat ini akan dinormalisasi. Pengajuan gugatan itu disampaikan warga ke PTUN dengan didampingi tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. 

Dalam gugatan tersebut, warga memperkarakan bahwa SPB yang dikeluarkan Camat Tebet dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube Rugi Rp 800 Juta

[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Megapolitan
Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Megapolitan
PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com