Tercatat, ada lima anak yang diajari untuk menjadi begal oleh Bendot, yakni A alias N (13), HP Alias W (13), Zia (13), MA (13), dan NRM (12).
"Jadi, yang mau masuk geng motor TPT ini diwajibkan mengikuti persyaratan uji nyali dengan membegal motor, bukan mencuri," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Syarat tersebut untuk membuktikan nyali para bocah SMP tersebut. Setelah mereka mengambil sepeda motor, hasilnya akan diserahkan ke Bendot sebagai pimpinan geng.
Sepeda motor hasil curian dari anak buah Bendot diserahkan ke seseorang bernama Dinar untuk dijual kembali dengan harga Rp 1,5 juta.
Aksi mereka terungkap seusai Bendot tertangkap oleh petugas dari Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kanit IV Subdit Resmob Komisaris Arsya Khadafi mengatakan, para pelaku di bawah umur tidak ditahan. Namun, proses hukum tetap berlanjut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan para orangtua. Kemungkinan juga, kami lakukan diversi hukum, apakah kasusnya diselesaikan di pengadilan atau di luar pengadilan," ujar Arsya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.