Menurut dia, hal ini bisa mengganggu persiapan Pilkada DKI 2017.
"Ini langkah aneh dan bisa mengganggu Pilkada DKI saya kira," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/1/2016).
Taufik mengatakan, Pemprov DKI harus menjelaskan tujuan penarikan tersebut.
Dia juga memberi saran kepada Komisi A DPRD DKI untuk memanggil pihak KPU DKI dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika untuk memberi penjelasan.
Taufik mengatakan, penjelasan itu dibutuhkan agar masyarakat tidak salah sangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Supaya enggak ada miskomunikasi gitu loh, perlu dijelaskan apa tujuannya. Apalagi ini bisa menggangu jalannya tahapan Pilkada DKI," ujar Taufik.
Sebanyak 34 PNS yang bertugas di KPUD DKI Jakarta dipindahkan oleh Ahok (sapaan Basuki). Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan mereka semua ditarik dari KPUD DKI dan ditugaskan sebagai staf di Kesbangpol DKI.
PNS DKI yang menjadi staff ini sebelumnya menempati jabatan sebagai sekretaris KPUD, sekretaris KPUD di tingkat kota, sampai ke kepala bagian. Dia mengatakan perombakan ini bertujuan untuk penyegaran.
"Ya ini penyegaran biasa saja karena katanya mereka sudah lama sekali di KPUD," ujar Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.