Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siapkan Aturan Denda Rp 250.000 untuk Motor Parkir Liar

Kompas.com - 18/01/2016, 16:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mempersiapkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur parkir liar di ibu kota.

Bahkan, Basuki menyiapkan sanksi berupa denda hingga Rp 250.000 kepada pengendara motor yang parkir liar. (Baca: Polisi Diminta Menindak Juru Parkir Liar di Jakarta)

"Saya akan siapkan denda Rp 250.000 (bagi pengendara yang parkir liar)" kata Basuki di Balai Kota, Senin (17/1/2016).

Basuki mengatakan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI telah menganggarkan dana untuk pembelian 46 truk angkut.

Truk itu nantinya akan digunakan untuk mengangkut motor yang parkir liar di masing-masing wilayah.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku telah meminta Biro Hukum DKI untuk mengkaji dokumen rancangan pergub parkir liar yang telah disusun.

Jika ada yang kurang tepat, Dishubtrans DKI akan memperbaikinya. (Baca: Ini Kawasan-kawasan Marak Parkir Liar di Jakarta)

Menurut Andri, sanksi berupa denda Rp 250.000 kepada pengendara motor yang parkir liar tersebut masih sebatas usulan.

"Sanksi denda ini kan Rp 250.000 ini baru usulan, belum ada pembahasan. Yang paling penting ini ada efek jeranya," kata mantan Camat Jatinegara itu. 

Andri mengatakan, tidak ada sanksi minimal atau maksimal yang diusulkan dalam rapergub tentang parkir liar tersebut. (Baca: Ahok Kecewa dengan Kinerja Para Pejabat Terkait Maraknya Parkir Liar)

Semua pelanggar akan didenda Rp 250.000. "Kami ada keterbatasan (personel), tetapi penertiban setiap hari kami targetkan 15 unit (mobil) per satu wilayah, totalnya sampai sekarang sudah banyak deh," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com