Beberapa saksi telah diperiksa. Dua di antaranya adalah Hani dan Jessica. Keduanya merupakan teman Mirna minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, sebelum Mirna meninggal.
"Karena belum lengkap. Ini kan membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Oleh karena itu, lanjut Krishna, penyidik masih mengembangkan pemeriksaan dengan menggali keterangan saksi.
Selain itu juga petunjuk dari bukti 'mati' yang dimiliki polisi terkait kasus ini. Bukti mati tersebut di antaranya, es kopi Vietnam yang diminum mirna serta bukti lainnya yang tidak bisa ia sebutkan.
"Jadi bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisa kesesuaian," kata Krishna.
Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dalam kopi Mirna ditemukan racun sianida seberat tiga gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.