Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Ahok Mohon Uluran Tangan Jokowi

Kompas.com - 10/02/2016, 10:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali berharap uluran tangan Presiden Joko Widodo.

Kali ini, permohonan bantuan itu terkait pengalihan urusan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya ngomong sama Pak Presiden, pengurusan sertifikat tanah di Jakarta yang jadi urusan BPN kasih kami saja."

"Biar cepat urusnya, mudah-mudahan cepat diizinkan," kata Basuki, saat meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Puspita, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Nantinya, perizinan akan diurus di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. Selain itu, Basuki meminta warga Pesanggrahan segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke BPTSP DKI.

"Datang ke BPTSP biar diurusin IMB-nya. Kalau butuh arsitek, kami juga akan gambarkan agar Bapak Ibu punya surat resmi," kata Basuki.

Beberapa waktu lalu, Basuki juga memohon bantuan Jokowi terkait re-regulasi pertanahan. Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar database pertanahan bisa diakses secara online.

Staf BPN diminta berkantor dan memproses berkas di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Penempatan staf BPN itu diprioritaskan untuk pengecekan sertifikat tanah dan pendaftaran akta tanah.

Bantuan Jokowi untuk Ahok

Bukan kali ini saja Basuki memohon pertolongan Jokowi. Mantan Wali Kota Surakarta itu terhitung sudah berulang kali membantu Basuki merealisasikan program-program Pemprov DKI Jakarta.

Contohnya seperti permasalahan pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Kemudian, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam Perpres ini disebutkan, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dapat bekerjasama dengan Badan Usaha (BUMN, BUMD, swasta, badan hukum asing, atau koperasi) dalam penyediaan infrastruktur.

"Pak Jokowi juga menerbitkan Perpres untuk pembangunan LRT (Light Rail Transit)," kata Basuki.

Presiden Jokowi juga menandatangani Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Perpres itu berisi penunjukan Adhi Karya untuk membangun sarana, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek dan berkaitan dengan penunjukan BUMD DKI yang dikoordinasikan Gubernur DKI.

Selain itu, banyak pengelolaan jalan-jalan besar di Jakarta dialihkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) kepada Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Megapolitan
Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Megapolitan
Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Megapolitan
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com