Rencananya, kata Basuki, rapat koordinasi juga akan dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.
"Nanti di Polda pukul 2 (14.00) saya ke sana untuk rapat (pembahasan Kalijodo)," kata Basuki di Makodam Jaya, Rabu.
Di dalam rapat koordinasi itu, akan dibahas teknis penertiban Kalijodo. Kata Basuki, seorang pejabat disumpah untuk melaksanakan konstitusi.
Pendirian bangunan di atas ruang terbuka hijau melanggar Undang-Undang Pokok Agraria.
"Kalijodo itu sudah pelanggaran menguasai tanah negara dan dimanfaatkan untuk pribadi sebenarnya. Jadi, peruntukannya ruang hijau juga harus dikembalikan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.