Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunci dengan "Remote Control" Tak Jamin Kendaraan Anda Aman

Kompas.com - 07/03/2016, 20:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kunci ber-remote control dan mobil dengan global positioning system belum menjamin mobil yang Anda tinggal parkir menjadi aman.

Sebab, sejak dua tahun terakhir, berkembang modus baru pencurian kendaraan bermotor dengan cara mengacak sinyal remote control kunci mobil.

Saat Anda keluar dari mobil, dari jauh pencuri mobil menyalakan alat pengacak sinyal yang memiliki radius jangkauan hingga 20 meter.

Anda tidak sadar jika tombol remote control yang Anda tekan tak lagi berfungsi mengunci pintu mobil Anda.

Ketika Anda menghilang dari mobil yang Anda parkir, sang pencuri beraksi. Begitu sudah di depan kemudi mobil Anda, pelaku akan menyalakan alat pengacak sinyal global positioning system (GPS). GPS di mobil Anda pun tak berfungsi.

Padahal, jika berfungsi, teknologi GPS saat ini bisa mematikan mesin lewat layanan pesan singkat, bisa melacak posisi kendaraan secara seketika (real time), merekam seluruh perjalanan mobil, juga merekam kecepatan kendaraan berikut percakapan yang berlangsung di kabin mobil Anda.

Dengan dua alat pengacak sinyal tadi, aksi para "pemetik" mobil tersebut bisa dilakukan seorang diri. Hasilnya pun tak kalah banyak dari pencurian secara berkelompok.

"Dengan cara tersebut, seorang pelaku bisa mencuri 30 mobil dalam tiga bulan," ungkap Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Minggu (6/3).

Cek manual

Apakah modus pencurian ini bisa dihindari?

Budi meminta pemilik kendaraan memastikan pintu mobil terkunci dengan memeriksa pegangan pintu mobil.

"Jika belum terkunci meski Anda telah menekan tombol remote control pada kunci, gunakan cara manual mengunci pintu mobil," papar Budi.

Hilangkan kebiasaan menekan tombol remote control setelah Anda meninggalkan mobil beberapa meter.

"Saran saya, kembali ke cara manual saja, apalagi jika Anda sudah terbiasa menekan tombol remote control setelah meninggalkan mobil beberapa langkah," tutur Budi.

Ia juga mengingatkan, sebaiknya surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan karcis parkir dibawa, jangan ditinggal di mobil. Demikian pula barang berharga lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com