JAKARTA, KOMPAS.com - Kunci ber-remote control dan mobil dengan global positioning system belum menjamin mobil yang Anda tinggal parkir menjadi aman.
Sebab, sejak dua tahun terakhir, berkembang modus baru pencurian kendaraan bermotor dengan cara mengacak sinyal remote control kunci mobil.
Saat Anda keluar dari mobil, dari jauh pencuri mobil menyalakan alat pengacak sinyal yang memiliki radius jangkauan hingga 20 meter.
Anda tidak sadar jika tombol remote control yang Anda tekan tak lagi berfungsi mengunci pintu mobil Anda.
Ketika Anda menghilang dari mobil yang Anda parkir, sang pencuri beraksi. Begitu sudah di depan kemudi mobil Anda, pelaku akan menyalakan alat pengacak sinyal global positioning system (GPS). GPS di mobil Anda pun tak berfungsi.
Padahal, jika berfungsi, teknologi GPS saat ini bisa mematikan mesin lewat layanan pesan singkat, bisa melacak posisi kendaraan secara seketika (real time), merekam seluruh perjalanan mobil, juga merekam kecepatan kendaraan berikut percakapan yang berlangsung di kabin mobil Anda.
Dengan dua alat pengacak sinyal tadi, aksi para "pemetik" mobil tersebut bisa dilakukan seorang diri. Hasilnya pun tak kalah banyak dari pencurian secara berkelompok.
"Dengan cara tersebut, seorang pelaku bisa mencuri 30 mobil dalam tiga bulan," ungkap Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Minggu (6/3).
Cek manual
Apakah modus pencurian ini bisa dihindari?
Budi meminta pemilik kendaraan memastikan pintu mobil terkunci dengan memeriksa pegangan pintu mobil.
"Jika belum terkunci meski Anda telah menekan tombol remote control pada kunci, gunakan cara manual mengunci pintu mobil," papar Budi.
Hilangkan kebiasaan menekan tombol remote control setelah Anda meninggalkan mobil beberapa meter.
"Saran saya, kembali ke cara manual saja, apalagi jika Anda sudah terbiasa menekan tombol remote control setelah meninggalkan mobil beberapa langkah," tutur Budi.
Ia juga mengingatkan, sebaiknya surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan karcis parkir dibawa, jangan ditinggal di mobil. Demikian pula barang berharga lain.