Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Mau Lapor Polisi soal Warga Kalijodo yang Bersertifikat tetapi Digusur

Kompas.com - 17/03/2016, 08:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution belum berhenti meski bangunan di Kalijodo telah rata dengan tanah.

Kali ini Razman berniat memperkarakan pelanggaran terhadap warga Kalijodo yang punya sertifikat namun digusur.

Razman menyatakan, pihaknya memegang sertifikat surat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) milik warga Kalijodo. Sertifikat itu dikeluarkan BPN tahun 2000.

"Terhadap data-data sertifikat misalnya, mereka (pemerintah) mengatakan tidak (ada), (kami) ada kok sertifikat. Bahwa ini asli, mereka (warga) mengatakan itu (dari) BPN," kata Razman dalam sidang di PTUN Jakarta, di Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016) kemarin.

Pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban dari BPN soal surat ini.

"Nah kalau juga tidak diusut kami juga akan laporkan, kami akan laporkan BPN yang beri surat (sertifikat) tahun 2000 itu ke Polda untuk diusut," ujar Razman.

Namun, lain lagi kalau dari versi pemerintah daerah. Pengacara Wali Kota Jakarta Utara dalam membacakan jawaban gugatan di sidang perdana di PTUN, pada Rabu, menyatakan di depan majelis hakim bahwa warga tidak memiliki surat-surat sejak menempati Kalijodo.

"Sejak dahulu kawasan itu tanah negara, area untuk kawasan hijau umum. Berdasarkan ketentuan tidak boleh mendirikan bangunan di atas kawasan hijau umum. Para penggugatlah yang melanggar hukum," kata kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara yang tidak ingin namanya disebut, di ruang sidang.

Warga Kalijodo tidak memiliki izin pemanfaatan ruang dan tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan.

"Para penggugat tidak memiliki status hak atas tanah negara dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara itu.

Tetap Digusur Bicara sertifikat warga Kalijodo mengingatkan lagi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menyatakan akan tetap menggusur Kalijodo meski warga punya sertifikat.

"Saya kasih tahu kamu ya, kalau ditetapkan jalur hijau pun, kalau kamu ada surat sertifikat, tetap kami gusur kok. Ini sudah ada undang-undangnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).

Menurut Basuki, Pemprov DKI telah melakukan penertiban di Kalijodo pada 2002. Namun, kawasan tersebut tetap dimanfaatkan dengan tidak semestinya, termasuk untuk menjalankan bisnis prostitusi.

"(Kalijodo) itu sudah pembersihan sejak tahun 2002. Terus tahun 2010, mereka balik lagi, balik lagi," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com