Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kebijakan Ahok Dinilai Langgar Aturan

Kompas.com - 18/03/2016, 21:25 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Indonesia For Transparancy and Accountability (Infra) Agus Achmad Chairudin mengatakan bahwa minimnya penyerapan APBD DKI Jakarta berkaitan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" yang beberapa kali melanggar aturan.

"APBD DKI sebenarnya surplus, tetapi kenapa penyerapannya minim? Karena kebijakan yang diterapkan Ahok sejak menjabat banyak yang melanggar aturan," ucap Agus dalam diskusi di DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Kebijakan yang dimaksud itu berkaitan dengan keuangan, seperti pengelolaan dana hibah bansos.

"Yang dilanggar itu terutama soal hibah bansos APBD yang diperuntukkan kepada lintas sektor, artinya di luar dari muspida. APBD itu untuk hibahnya ke arah Mabes Polri Rp 550 miliar, Mabes TNI, Mabes AD, Kostrad itu kan di luar lintas sektor dan APBN mereka. Dan, ternyata hibah bansos berbentuk fresh money," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, adalah kebijakan mengenai pengosongan jabatan wakil lurah dan camat.

"Sedangkan dalam perda organisasi tata laksana DKI mencantumkan adanya posisi wakil lurah dan wakil camat. Itu sesuai dengan UU ASN (Aparatur Sipil Negara)," imbuhnya.

Menurut Agus, seharusnya pemda mengacu pada peraturan pemerintah dalam UU Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Sebab, ia memandang penyerapan APBD yang dilakukan Ahok tidak sesuai dengan peraturan tersebut.

Ia menuturkan, hal ini mengakibatkan ketidakberanian pejabat dan para pengguna anggaran untuk mengeksekusinya.

Dengan demikian, mereka akan memilih untuk menggunakan dana CSR.

"Sementara, bila merunut pada UU Nomor 41 Tahun 2012, penggunaan dana CSR itu juga melanggar. Sebab, di situ dinyatakan bahwa anggaran CSR diperhitungkan dalam APBD untuk digunakan dalam tahun yang berikut, bukan ditagih sekarang dan bisa digunakan segera," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Drop, Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok Akhirnya Pulang dari Rumah Sakit

Sempat Drop, Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok Akhirnya Pulang dari Rumah Sakit

Megapolitan
Dua Tersangka Penipuan 'Like-Subscribe' Bujuk Korban Buka Rekening dengan Iming-iming Rp 500.000

Dua Tersangka Penipuan "Like-Subscribe" Bujuk Korban Buka Rekening dengan Iming-iming Rp 500.000

Megapolitan
Sebelum Tertabrak di Tol Cijago, Bocah di Depok Berkeliaran Sendiri untuk Beli Balon

Sebelum Tertabrak di Tol Cijago, Bocah di Depok Berkeliaran Sendiri untuk Beli Balon

Megapolitan
Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB

Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online

Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online

Megapolitan
Kawasan Monas Dipadati Bus-bus Wisata Jelang Acara HUT Bhayangkara

Kawasan Monas Dipadati Bus-bus Wisata Jelang Acara HUT Bhayangkara

Megapolitan
Banyak Pemilik Tak Tempati Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Jauh dari Tempat Kerja

Banyak Pemilik Tak Tempati Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Jauh dari Tempat Kerja

Megapolitan
Sudin SDA Minta Maaf Proyek Pembangunan Drainase di Jaksel Bikin Macet

Sudin SDA Minta Maaf Proyek Pembangunan Drainase di Jaksel Bikin Macet

Megapolitan
Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

Megapolitan
Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Megapolitan
PPDB Tahap II Kota Bogor Dimulai, Wali Kota Klaim Tak Ada Kecurangan dan Titip Menitip Siswa

PPDB Tahap II Kota Bogor Dimulai, Wali Kota Klaim Tak Ada Kecurangan dan Titip Menitip Siswa

Megapolitan
Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban

Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban

Megapolitan
Gagal Liburan ke Cawan Monas, Warga Jalan-jalan di Pesta Rakyat HUT Ke-78 Bhayangkara

Gagal Liburan ke Cawan Monas, Warga Jalan-jalan di Pesta Rakyat HUT Ke-78 Bhayangkara

Megapolitan
Tinjau Pasar Sembako Murah di Johar Baru Bareng Heru Budi, Wali Kota Jakpus: Untuk Kendalikan Inflasi

Tinjau Pasar Sembako Murah di Johar Baru Bareng Heru Budi, Wali Kota Jakpus: Untuk Kendalikan Inflasi

Megapolitan
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Diharap Tak Mempan Disuap

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Diharap Tak Mempan Disuap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com