JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi, berharap masyarakat turut serta membantu pemberantasan kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Menurut Seto, peran aktif masyarakat masyarakat akan sangat membantu penanganan kasus kejahatan terhadap anak-anak.
Seto mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undanganan, seseorang yang mengetahui adanya eksploitasi pada anak dan mereka diam saja bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara.
"Hal seperti ini jika dibiarkan akan merambah pada anak-anak lain. Kalau dibiarkan negara bisa kehilangan masa depan," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).
Seto menambahkan, perdagangan anak ini merupakan bisnis besar. Ia mencontohkan jika satu anak disewakan satu harinya Rp 200.000 maka jika didapati 20 anak, orang yang menyewakan anak tersebut memperoleh keuntungan Rp 4 juta per harinya.
"Ini bisnis besar, jumlah keuntungannya sangat besar. Kalau dibiarkan bisnis seperti ini maka kita juga akan kehilangan pribadi unggul di masa mendatang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Kementerian Sosial Neneng Heryani mengatakan siap menampung anak-anak yang menjadi korban eksploitasi di sekitar Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah mendapat rekomendasi dari Polres Jakarta Selatan untuk memulihkan kondisi para korban.
"Kita akan cek untuk melihat adanya hal-ha yang mempengaruhi fisik dan kesehatan mereka. Kami juga akan melakukan terapi sosial dan psikologi," ujarnya.
Neneng menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menelusuri di mana orang tua para korban. Hal ini diperuntukkan agar para korban dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Kita akan reunifikasi mereka dengan keuarga," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 4 orang tersangka terkait kasus eksploitasi dan perdagangan anak di bawah umur.
Empat tersangka tersebut berinisial ER (17), SM (18), IR dan NH. Mereka menyewakan anak seharga Rp 200.000, untuk dijadikan pengemis, pengamen dan joki 3 in 1.
Apabila anak tersebut menolak mereka akan mendapat tindakan kekerasan dari para tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.
Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban dan 8 orang dewasa diamankan di perempatan wilayah Jakarta Selatan dan terminal Blok M pada Kamis (24/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.