Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum P21, Berkas Perkara Pembunuhan Mirna Masih Diteliti Kejati

Kompas.com - 28/03/2016, 11:16 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Penerangan Hukum Kejati, Waluyo, mengatakan bahwa berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.

"Belum P21, kata siapa sudah P21? Masih jauh. Sekarang masih diperdalam dan diteliti," ujar Waluyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (28/3/2016).

(Baca: Berkas Perkara Mirna Sudah Diterima Kejati DKI Jakarta).

Menurut Waluyo, dalam berkas yang telah dilengkapi polisi dan dikirimkan kepada Kejati DKI ini, polisi menambah keterangan saksi.

Namun, Waluyo tidak menjelaskan secara rinci materi yang ditambahkan.

"Enggak bisa dijelaskan secara rinci, yang jelas ditambahkan keterangan dari para saksi. Berkasnya tebal sekali sekitar 30 sentimeter," ucapnya.

Saat ditanya apakah hasil penyelidikan polisi selama di Australia bisa memperkuat alat bukti kasus ini, Waluyo belum bisa memastikannya.

"Itu kan terkait atau engga kan nanti kita jadikan bukti petunjuk. Namun jika tidak terkait, tidak bisa dijadikan alat bukti," ujar dia.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(Baca: Mantan Kapolda Metro Sebut Ada 14 Catatan Kriminal Jessica Selama di Australia).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal, pelimpahan berkas ini dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk tim jaksa penuntut umum Kejati DKI.

Dalam kasus ini, Jessica diduga membunuh Mirna yang tewas setelah meminum kopi. Dalam kopi yang diminum Mirna ditemukan racun sianida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com