Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan di Lokasi Prostitusi Dadap yang Akan Ditertibkan Diberi Tanda Silang Merah

Kompas.com - 30/03/2016, 09:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pendataan bangunan yang akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di lokasi prostitusi Dadap, Kecamatan Kosambi, ditargetkan selesai pada Rabu (30/3/2016) hari ini. 

Petugas mendata tiap-tiap bangunan dengan memberi tanda silang merah yang berarti bangunan tersebut akan ditertibkan nanti.

Bangunan yang diberi tanda merah berupa rumah dan tempat usaha seperti kafe. (Baca: Semua Aktivitas di Dadap Berhenti)

"Kita upayakan bisa selesai hari ini. Petugas yang turun ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Tujuan kita untuk menandai saja. Sebelumnya sudah ada sosialisasi tentang itu ke warga sehingga kita harapkan tidak ada perlawanan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang M Yusuf Herawan kepada pewarta, Rabu (30/3/2016).

Menurut dia, pendataan ini juga mencakup warga yang terdampak penertiban.

Nantinya, warga terdampak yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi tempat tinggal sementara di rumah susun dekat lokasi prostitusi Dadap.

"Habis nge-data warga, kami data juga aset-asetnya PT AP (Angkasa Pura) II karena ada tanah mereka di sana," tutur Yusuf.

Sebagian besar lokasi prostitusi Dadap memang menempati lahan PT Angkasa Pura II. Di atas lahan itu, berdiri bangunan semipermanen hingga bangunan permanen yang digunakan sebagai kafe dangdut remang-remang dan tempat prostitusi.

Dari data Pemkab Tangerang, ada 72 kafe remang-remang yang sekaligus digunakan sebagai tempat prostitusi. (Baca: Pemkab Tangerang Mulai Pendataan untuk Penertiban Lokasi Prostitusi Dadap)

Adapun beberapa bangunan tersebut berada di jarak 10-20 meter sebelah kiri Jalan Raya Dadap, yang merupakan lahan milik negara berupa sungai yang telah diuruk.

Penertiban tempat yang dikenal dengan sebutan Dadap Ceng In itu akan dilakukan pada tanggal 23 Mei 2016.

Rencananya, Pemkab Tangerang akan melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) 4 April 2016 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com