Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda

Kompas.com - 04/05/2016, 15:11 WIB

KOMPAS.com - Mencari tempat parkir di halaman Markas Polda Metro Jaya pada hari kerja, Senin sampai Jumat, bukan perkara mudah.

Selain karena lahan terbatas, kendaraan roda dua dan roda empat sitaan lebih dulu "parkir".

Halaman kian penuh setelah polisi menyita belasan taksi seusai unjuk rasa sopir taksi yang berujung bentrok, 22 Maret lalu.

Kendaraan-kendaraan sitaan teronggok di bawah pohon. Debu tebal menyelimuti kendaraan itu. Hampir semua tidak terawat, bahkan sejumlah kendaraan tidak utuh lagi.

Di Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum, yang menangani kasus terkait kendaraan bermotor, tersimpan puluhan kendaraan sitaan berbagai jenis, termasuk truk.

Namun, kondisinya lebih baik karena diparkir di bawah atap.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas Imam Setiyono, beberapa waktu lalu, menuturkan, penanganan barang sitaan di Markas Polda Metro Jaya terkendala anggaran dan lahan.

Direktorat Tahti terbentuk pada 2010 sehingga yang sudah berjalan efektif baru perawatan tahanan. Adapun penyimpanan barang bukti belum ada anggaran, sarana, dan prasarana.

"Kami hanya mencatat barang sitaan, sedangkan penguasaan fisik di tangan penyidik. Sebenarnya, ada lahan khusus di Jalan Daan Mogot, tetapi tidak aman karena kendaraan rawan dipereteli, hilang, rusak, dan kepanasan," kata Barnabas.

Untuk saat ini, barang sitaan berupa kendaraan bermotor belum tertangani dengan baik. Namun, barang sitaan berwujud narkoba tersimpan dengan aman dan terdata,

"Penyimpanan barang sitaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya paling bagus karena diletakkan dalam ruangan khusus berpenyejuk udara. Ada brankas dan dilengkapi CCTV. Kuncinya hanya dimiliki oleh tiga orang, antara lain Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba," lanjutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggunakan peti kemas untuk menyimpan barang-barang sitaan. Beberapa peti kemas diletakkan tak jauh dari Gedung Ditreskrimsus.

Saat peti kemas dibuka, di dalamnya terdapat berbagai jenis barang sitaan dari sejumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus.

Barnabas tidak membantah penggunaan kendaraan sitaan untuk operasional. Itu bisa dilakukan dengan seizin pemilik barang sitaan.

"Untuk kelancaran penyidik, lebih baik dipakai daripada teronggok. Kalau dipakai, justru jadi terawat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (3/5/2016), mengungkapkan, jika suatu perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), barang sitaan terkait perkara itu diserahkan ke kejaksaan. Kalau tidak ada yang mengambil, diserahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). "Meskipun belum inkracht, barang sitaan bisa diambil pemiliknya," kata Awi.

Terkait barang sitaan yang menumpuk di Markas Polda, Awi mengaku belum mengetahui penyebabnya dan harus ditanyakan kepada penyidik setiap kasusnya. (Wisnu Aji Dewabrata)

------

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Mei 2016, di halaman 27 dengan judul "Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda".

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com